google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Inklusi Pasar Modal Malang Melonjak, Investor Ritel Mendominasi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pasar modal di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang Semester I tahun 2025. Lonjakan itu terlihat dari peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID) yang menembus pertumbuhan 12,18 persen year-on-year (yoy). Fakta ini menandakan semakin banyak masyarakat di Malang Raya dan sekitarnya yang mulai berani menaruh modalnya di instrumen investasi resmi.

Lonjakan Investor Baru

Menurut data OJK, hingga 30 Juni 2025, jumlah SID C-BEST mencapai 152.420 investor, tumbuh pesat sebesar 24,57 persen yoy. Tidak hanya itu, jumlah nasabah reksa dana juga mencatatkan kenaikan mencolok, yakni 112,11 persen yoy dengan total 39.552 nasabah hingga akhir Mei 2025.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan dominasi nasabah perorangan masih sangat tinggi. Dari seluruh investor, 99,52 persen adalah investor ritel atau perorangan, sedangkan investor institusi jumlahnya relatif kecil.

“Ini bukti bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal semakin tumbuh. Perkembangan ini positif untuk memperluas basis investor ritel,” ungkap Farid.

Kota Malang Jadi Pusat Pergerakan

Dari sisi nilai transaksi, Kota Malang menduduki posisi tertinggi dengan Rp 263,23 miliar untuk penjualan reksa dana. Aktivitas pasar modal juga tumbuh merata di Malang Raya, Kabupaten dan Kota Pasuruan, serta Kabupaten dan Kota Probolinggo.

“Secara keseluruhan, rata-rata nilai transaksi saham di wilayah ini melonjak 75,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan itu turut disertai peningkatan frekuensi dan volume transaksi, menunjukkan geliat pasar modal semakin nyata di daerah,” terang Farid.

Regulasi Baru untuk Perlindungan Investor

Meski tren pertumbuhan positif, OJK Malang menekankan pentingnya aspek perlindungan investor. Farid menyebut OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek.

Aturan ini mengatur beberapa hal penting, mulai dari kewajiban perusahaan efek melakukan uji tuntas terhadap calon emiten, pengelolaan potensi benturan kepentingan, hingga penggunaan media sosial dalam kegiatan usaha.

“Harapannya, pengaturan ini bisa memperkuat kualitas emiten, meminimalkan konflik kepentingan, serta memastikan investor mendapat perlindungan maksimal,” jelas Farid.

Edukasi Keuangan dan Layanan Konsumen

Selain mendorong pertumbuhan pasar modal, OJK Malang juga aktif melakukan edukasi keuangan. Sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2025, lembaga ini telah menggelar 76 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 22.707 peserta.

Edukasi dilakukan tidak hanya melalui seminar dan pelatihan, tapi juga lewat sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian, akademisi, pelaku jasa keuangan, hingga stakeholder lokal.

“Di sisi layanan konsumen, OJK Malang mencatat 1.317 permintaan layanan hingga akhir Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 513 terkait perbankan, 217 terkait perusahaan pembiayaan, dan 202 terkait fintech lending. Isu paling banyak dilaporkan masyarakat adalah pelaporan SLIK (13,36 persen), kasus fraud eksternal (11,62 persen), dan pengajuan restrukturisasi kredit (8,43 persen),” urai Farid.

Waspada Keuangan Ilegal

Farid juga mengungkapkan ancaman serius dari aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang 2025, OJK Malang telah menerima 191 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, penyalahgunaan data pribadi, hingga investasi bodong.

“Banyak masyarakat yang terjebak dalam skema ilegal ini. Karena itu, literasi keuangan dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Optimisme ke Depan

Dengan pertumbuhan investor yang pesat, dukungan regulasi yang ketat, serta gencarnya edukasi, OJK Malang optimistis inklusi pasar modal akan semakin meluas. Namun, tantangan ke depan tetap besar, terutama menjaga kualitas pelayanan, memperkuat literasi, serta menekan praktik keuangan ilegal.

“Pasar modal harus tumbuh sehat, inklusif, dan aman. Itu yang menjadi fokus OJK,” pungkas Farid. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *