google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kadishub Kota Malang: Kepadatan Lalu Lintas Saat Libur Nataru Mencapai 2,85%

  • Bagikan
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi tantangan besar bagi Kota Malang. Prediksi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis kota ini menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru diperkirakan mencapai 2,85 persen. Dengan proyeksi pergerakan kendaraan yang mencapai 110 juta menurut data Kementerian Perhubungan RI, Kota Malang akan menjadi salah satu episentrum kemacetan di Jawa Timur.

“Lonjakan jumlah kendaraan ini diprediksi akan menimbulkan kepadatan di hampir seluruh jalur utama dan kawasan wisata di Kota Malang,” jelas Widjaja pada Ahad (15/12/2024).

Titik-Titik Rawan Kemacetan

Dishub Kota Malang telah memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi. Berikut beberapa titik utama yang menjadi fokus perhatian:

  1. Pintu Tol Malang Madyopuro – Jalur masuk utama ke Kota Malang.
  2. Jalan Ahmad Yani – Salah satu jalur tersibuk di kota.
  3. Pertigaan Jalan MT Haryono – Penghubung menuju Kota Batu.
  4. Perlimaan Jalan Saxophone – Jalur alternatif yang sering padat.
  5. Pertigaan Kacuk – Wilayah dengan lalu lintas padat saat jam sibuk.
  6. Kawasan Kayutangan (Jl. Basuki Rahmat) – Titik sentral yang sering menjadi perhatian karena perannya sebagai koridor wisata.

Widjaja menegaskan Kayutangan menjadi prioritas utama dalam penanganan karena seringkali menjadi lokasi kemacetan parah selama musim liburan.

Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan

Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah uji coba penataan parkir di kawasan Jl. Basuki Rahmat, atau yang lebih dikenal dengan Kayutangan. Penataan ini dijadwalkan dimulai pada 23 Desember 2024, dengan tujuan mengurangi potensi kemacetan akibat parkir sembarangan.

Dishub telah menetapkan aturan teknis sebagai berikut:

Sisi timur jalan: Parkir dilarang, kecuali area yang menjorok ke trotoar, yang diperuntukkan kendaraan roda dua dengan sistem satu baris.

Sisi barat jalan: Parkir diperbolehkan untuk roda empat, dengan pengecualian pada area menjorok ke trotoar yang hanya diperuntukkan untuk roda dua.

Sebagai insentif, retribusi parkir di dua lokasi strategis – bekas gedung perbankan syariah dan bekas gedung DLH – akan digratiskan selama tahap uji coba.

Penindakan Pelanggaran Secara Tegas

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Dishub akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar parkir:

  • Kendaraan roda dua akan diangkut jika pemilik tidak berada di lokasi.
  • Kendaraan roda empat akan digembok, dan pemiliknya diwajibkan menunjukkan surat tilang untuk mengambil kendaraan.
  • Juru parkir ilegal atau yang melakukan pungutan liar juga tidak luput dari penindakan. Widjaja menegaskan pelanggaran oleh juru parkir akan diproses hukum melalui Polresta Malang Kota atau Kejaksaan.

Pos Pengamanan dan Sinergi Antarinstansi

Dishub akan mendirikan empat pos pengamanan di kawasan Kayutangan, yaitu di bekas Bioskop, depan Toko Riang, depan Fotokopi Maestro, dan depan Bank Sinar Mas. Pos-pos ini akan dijaga oleh petugas gabungan dari Dishub, Polresta Malang Kota, dan Satpol PP.

“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama libur akhir tahun,” ujar Widjaja.

Imbauan kepada Masyarakat

Widjaja juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan berlalu lintas dengan tertib, khususnya di kawasan rawan macet. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan.

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama. Dengan tertib berlalu lintas, liburan akhir tahun dapat dinikmati dengan nyaman dan aman oleh semua pihak,” terang Widjaja.

“Dengan langkah-langkah strategis ini, kami berharap dapat mengatasi lonjakan arus kendaraan dan menciptakan libur Nataru yang lancar bagi warga maupun wisatawan,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *