google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kalak BPBD Humbahas Mundur, Ini Alasan dan Dampaknya

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Humbahas, iKoneksi.com — Di tengah dinamika awal pemerintahan baru Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di bawah kepemimpinan Bupati Oloan Paniaran Nababan dan Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, kabar mengejutkan datang dari lingkungan birokrasi. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Humbahas, Benton Lumban Gaol, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Benton bukan tanpa alasan. Dikonfirmasi Kamis (17/4/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas, Eliapzan Sihotang, menyebut kondisi kesehatan sebagai pemicu utama keputusan tersebut. Menurutnya, Benton tak lagi mampu menjalankan tugas-tugasnya secara optimal sebagai Kalak BPBD karena gangguan kesehatan yang dialaminya.

Pergantian Cepat untuk Jaga Stabilitas OPD

Tak ingin ada kekosongan dalam struktur organisasi, Bupati Humbahas langsung bergerak cepat. Ia menunjuk Sabar Purba, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi di BPBD, sebagai Pelaksana Tugas Kalak BPBD. Penunjukan ini dilakukan sembari menunggu proses open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Serah terima jabatan telah dilaksanakan pagi tadi di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati. Penunjukan Plt ini agar roda organisasi tetap berjalan,” jelas Eliapzan.

Langkah cepat ini dinilai penting mengingat peran BPBD sangat strategis, terutama dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Tidak Terkait Pelanggaran Etik atau Disiplin

Kabar mundurnya Benton sempat memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin sebagai ASN. Namun, semua tudingan itu ditepis langsung oleh Plt. Inspektur Inspektorat Humbahas, De Zon Franata Situmeang. Ia menegaskan pengunduran diri Benton murni karena alasan medis, bukan persoalan integritas atau pelanggaran disiplin.

“Saya tegaskan, tidak ada pelanggaran kode etik atau disiplin. Beliau mundur karena alasan kesehatan. Tidak ada unsur lain,” kata De Zon.

Pertanggungjawaban Anggaran Tetap Melekat

Meski mundur dari jabatan, bukan berarti tanggung jawab Benton terhadap penggunaan anggaran pada masa jabatannya otomatis berakhir. De Zon menjelaskan seluruh pertanggungjawaban keuangan yang telah diajukan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 tetap akan diperiksa secara menyeluruh.

“Jika dalam audit ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pejabat lama sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tegas De Zon.

Dengan begitu, proses pengawasan dan akuntabilitas tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Transparansi penggunaan dana publik menjadi perhatian serius, apalagi menyangkut instansi penting seperti BPBD yang kerap mendapat alokasi anggaran signifikan,” ungkap De Zon.

Tantangan Bagi Plt. Kalak Baru

Penunjukan Sabar Purba sebagai Plt. Kalak BPBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tantangan berat. Ia harus mampu menjaga ritme kerja BPBD yang selama ini erat kaitannya dengan kesiapan darurat bencana di daerah rawan seperti Humbahas. Sabar dituntut untuk tidak hanya melanjutkan program yang ada, tetapi juga segera melakukan konsolidasi internal agar tidak terjadi stagnasi pelayanan. Selain itu, ia juga harus menyiapkan laporan dan koordinasi lintas OPD dengan baik, sebagai modal menghadapi proses seleksi terbuka yang akan datang.

Reformasi ASN Dimulai dari Keteladanan

Menurut De Zon, mundurnya Benton Lumban Gaol memang menjadi berita besar dalam awal pemerintahan baru Humbahas. Namun di sisi lain, ini juga menjadi momentum introspeksi dan pembenahan birokrasi. Transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas harus menjadi roh dari pelayanan publik.

“Dengan kepemimpinan baru yang menekankan integritas, diharapkan setiap ASN mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Karena jabatan hanyalah amanah, dan pelayanan adalah pengabdian sejati,” pungkas De Zon. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *