google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Karang Taruna Kota Malang Tegaskan Penolakan Pungli

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Aksi pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi Karang Taruna Kota Malang baru-baru ini mencuri perhatian publik, terutama setelah viral di media sosial. Dalam sebuah unggahan yang dibagikan oleh akun @info_malang, terlihat video yang menunjukkan dua pria yang melakukan tindakan yang diduga pungutan liar di sebuah kedai yang terletak di kawasan Jalan Cengkeh, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam video tersebut, salah satu pria yang mengenakan jaket abu-abu dan celana jeans tampak berdiri di kedai, sementara rekannya yang mengenakan kaos hitam dan topi menghampiri kasir kedai sambil membawa buku kwitansi warna merah putih. Kedua pria tersebut mengklaim bahwa mereka berasal dari Karang Taruna dan meminta uang kebersihan sebesar Rp 100 ribu kepada pemilik kedai. Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan, mengingat permintaan tersebut jelas tidak memiliki dasar yang sah.

Pemilik kedai yang merasa terkejut dan terpaksa memenuhi permintaan tersebut, akhirnya melaporkan kejadian ini melalui media sosial. Dalam keterangan yang ditulis pada unggahan tersebut, disebutkan bahwa pungutan tersebut bukan berasal dari Karang Taruna setempat, melainkan dilakukan oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota organisasi tersebut. Kejadian ini jelas mencoreng nama baik Karang Taruna yang seharusnya menjadi organisasi yang fokus pada pemberdayaan pemuda.

Ketua Karang Taruna Kota Malang Tegaskan Penolakan

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Karang Taruna Kota Malang, Suryadi, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam pungutan liar tersebut bukan bagian dari organisasi yang dipimpinnya. Suryadi menegaskan anggota Karang Taruna di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW, dilarang keras untuk melakukan pungutan atau meminta sumbangan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan Karang Taruna.

“Itu oknum yang ngaku-ngaku. Sudah jelas ada larangannya untuk tidak meminta jenis apapun sumbangan dengan mengatasnamakan Karang Taruna,” kata Suryadi dengan tegas.

Ia menambahkan kejadian seperti ini jelas merupakan tindakan yang merugikan reputasi organisasi yang selama ini dikenal dengan kegiatan positifnya.

Langkah Lanjut untuk Menjaga Integritas Organisasi

Sebagai langkah tindak lanjut, Suryadi langsung menginstruksikan pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan ulang terhadap anggotanya. Pendataan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga nama baik organisasi dan memastikan bahwa tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat. Suryadi juga menekankan pentingnya memperketat proses kaderisasi dalam rangka mengantisipasi masuknya oknum-oknum yang berniat merusak integritas organisasi dengan tindakan premanisme.

“Kami akan terus memperketat proses kaderisasi guna mengantisipasi masuknya oknum premanisme yang dapat merusak nama baik dan integritas organisasi,” jelas Suryadi.

Selain itu, Suryadi menyatakan jika terbukti ada anggota Karang Taruna yang terlibat dalam pungutan liar, sanksi tegas akan diberikan.

“Sanksi ini bertujuan untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tekan Suryadi.

Imbauan untuk Masyarakat dan Pemilik Usaha

Untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang, Suryadi mengimbau kepada warga dan pemilik usaha untuk lebih waspada. Ia meminta agar mereka lebih jeli dalam memeriksa keaslian dokumen yang disodorkan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna. Suryadi juga mengingatkan agar pemilik usaha tidak takut terhadap ancaman atau tekanan yang mungkin diberikan oleh oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau kepada para pemilik kafe untuk tidak mudah dikelabui oknum-oknum ini, tidak takut dengan adanya ancaman atau tekanan. Jika terjadi sesuatu, kami sudah menyiapkan pendampingan hukum di lapangan,” seru Suryadi.

Dengan langkah tegas ini, Suryadi berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Karang Taruna sebagai organisasi yang peduli terhadap pemberdayaan pemuda.

“Saya juga memastikan tindakan-tindakan yang merugikan seperti pungutan liar tidak lagi terjadi di masa mendatang,” tandas Suryadi. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *