google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kasus GOR Mangkrak Asahan: Dugaan Korupsi Terang-Terangan, Kadispora Harus Bertanggung Jawab!

  • Bagikan
Kadispora Kabupaten Asahan (04/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kab Asahan, iKoneksi.com – Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Asahan yang seharusnya menjadi sarana kebanggaan masyarakat kini justru menjadi sorotan publik. Proyek lanjutan pembangunan GOR yang menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,2 miliar ini diduga sarat dengan praktik korupsi. Nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Asahan, Witoyo, mencuat sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas mandeknya proyek tersebut.

Keadaan bangunan yang mangkrak jelas terlihat dengan mata telanjang. Tak ada aktivitas pembangunan, tak ada progres berarti, dan yang tersisa hanyalah struktur bangunan yang terbengkalai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama para aktivis mahasiswa dan pemuda yang geram melihat dugaan penyalahgunaan anggaran begitu gamblang terjadi.

Witoyo, yang saat ini masih menjabat sebagai Kadispora Asahan, tampaknya bersikap seolah-olah kebal hukum. Padahal, penggunaan anggaran sebesar Rp3,2 miliar yang tak membuahkan hasil nyata jelas merupakan bentuk kelalaian besar, atau lebih buruk lagi, indikasi korupsi yang dilakukan secara terang-terangan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan hukum yang menjerat pejabat tersebut, membuat publik semakin bertanya-tanya: apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Kekecewaan masyarakat pun memuncak ketika sekelompok mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa guna meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait proyek mangkrak ini. Sayangnya, aksi tersebut hanya ditanggapi dengan sikap yang terkesan meremehkan. Sekretaris Dispora yang menemui para demonstran justru memberikan pernyataan yang seolah-olah lepas tangan. Ia mengklaim bahwa proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya, pernyataan yang justru memicu kecurigaan lebih besar. Bagaimana mungkin seorang sekretaris tidak mengetahui persoalan besar di instansinya, apalagi menyangkut proyek bernilai miliaran rupiah?

Ketidaktransparanan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik kotor dalam penggunaan anggaran. Publik pun semakin geram dan menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika benar ada unsur korupsi dalam proyek ini, maka mereka yang terlibat, termasuk Kadispora dan pihak terkait lainnya, harus diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera.

Kasus korupsi di negeri ini sudah terlalu banyak, dan kini masyarakat semakin cerdas dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Masyarakat tidak ingin lagi melihat uang rakyat dikorupsi tanpa adanya konsekuensi hukum bagi para pelakunya. Kasus GOR mangkrak di Asahan harus menjadi contoh bahwa setiap tindakan penyalahgunaan wewenang akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lain yang menggunakan dana APBD. Kegagalan pemerintah dalam menindak tegas dugaan korupsi ini juga bisa semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, desakan agar Kejaksaan dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini semakin kuat.

Hukum harus ditegakkan, transparansi harus dijunjung tinggi, dan mereka yang terbukti merugikan negara harus bertanggung jawab. Jika tidak, maka kita akan terus melihat pejabat-pejabat korup melenggang bebas sementara rakyat menderita akibat anggaran yang seharusnya untuk kepentingan publik justru masuk ke kantong pribadi mereka. (04/iKoneksi.com)

 

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *