google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kemendiktisaintek RI Soroti Uang Pangkal Mahal di PTN

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Polemik tingginya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau yang lebih dikenal sebagai uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menyatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan orang tua, terkait beban biaya masuk kuliah yang makin berat.

UI dan Undip Jadi Sorotan, IPI Tembus Ratusan Juta

Dua kampus ternama, Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip), menjadi pusat perhatian usai merilis besaran IPI untuk jalur seleksi mandiri tahun akademik 2025/2026. Di Undip, besaran uang pangkal ditetapkan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 250 juta, tergantung program studi yang dipilih. Sementara di UI, angka terendah berada di Rp 10 juta, dengan angka tertinggi mencapai Rp 120 juta.

Kebijakan ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa dan masyarakat. Terutama karena tidak ada publikasi atau sosialisasi yang jelas sebelumnya tentang alasan atau urgensi pemberlakuan kembali IPI secara masif, seperti yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran UI melalui akun Instagram @kastratfkui.

“IPI di beberapa program studi hampir enam kali lipat dari UKT tertinggi. Tapi tidak ada publikasi eksplisit sebelum pengumuman ini,” tulis mereka.

Mahasiswa juga meminta agar rektorat membatalkan kebijakan tersebut, terutama untuk jalur seleksi PPKN, jalur prestasi, dan SIMAK UI reguler.

Pemerintah: Evaluasi Berdasarkan Prinsip Keadilan

Menanggapi situasi tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi menjelaskan bahwa penetapan uang pangkal telah melalui pertimbangan dari kementerian, yang meliputi prinsip kewajaran, proporsionalitas, dan keadilan. Ia menyatakan kemampuan ekonomi calon mahasiswa dan keluarga menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan kebijakan biaya masuk perguruan tinggi. Namun, Khairul juga tak menutup mata terhadap tekanan fiskal yang tengah dihadapi sejumlah PTN. Ia mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, alokasi anggaran dari APBN untuk pendidikan tinggi mengalami pengetatan, sehingga mendorong kampus mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk melalui jalur mandiri.

“Memang ada tekanan fiskal, tetapi itu tidak boleh menjadi dalih untuk membebani mahasiswa secara berlebihan,” kat Khairul kepada iKoneksi.com, Rabu, (14/5/2025).

IPI Digunakan untuk Subsidi Silang, Tapi…

Khairul juga menyinggung soal program subsidi silang, yakni penggunaan sebagian dana IPI dari jalur mandiri untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi mahasiswa dari jalur reguler maupun program afirmatif. Hal ini kerap menjadi argumen kampus dalam menetapkan IPI tinggi pada program-program studi tertentu, seperti kedokteran.

“Program studi seperti kedokteran memang membutuhkan biaya besar. Tapi kita tidak ingin ada segregasi sosial di kampus hanya karena kemampuan ekonomi,” tekannya.

Namun, transparansi penggunaan dana ini masih menjadi pekerjaan rumah besar. Sejumlah mahasiswa menilai argumen subsidi silang hanya jadi dalih pembenaran atas ketimpangan biaya, apalagi ketika tidak disertai laporan yang terbuka dan akuntabel dari pihak kampus.

Suara Mahasiswa Tak Boleh Diabaikan

Pernyataan Khairul memperkuat posisi suara mahasiswa dan orang tua adalah sinyal penting dalam setiap kebijakan pendidikan tinggi. Ia menekankan pentingnya dialog antara pengelola perguruan tinggi dengan pemangku kepentingan utama: mahasiswa dan masyarakat. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *