google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketika Khidmah dan Politik Bertemu: Menimbang Rangkap Jabatan di Tubuh NU

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG, IKONEKSI.COM – Publik Nahdliyin di Kabupaten Malang tengah menyoroti rangkap jabatan yang dipegang oleh seorang Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang. Selain itu, yang bersangkutan diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB.

Kondisi tersebut memunculkan perbincangan di kalangan warga Nahdliyin mengenai batas antara hak politik sebagai warga negara dengan tanggung jawab menjaga independensi organisasi keagamaan. Di satu sisi, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk bergabung dan berkiprah di partai politik. Di sisi lain, jabatan strategis dalam struktur NU dinilai membawa tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi agar tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh warga Nahdliyin.

Sejumlah warga Nahdliyin menilai persoalan yang mengemuka bukan semata-mata status sebagai kader partai politik, melainkan rangkap jabatan dalam kepengurusan organisasi keagamaan dan struktur partai politik secara bersamaan. Menurut mereka, kondisi tersebut dapat memunculkan pertanyaan mengenai independensi organisasi dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, dan pengabdian kepada seluruh warga tanpa memandang afiliasi politik.

Dalam perspektif tata kelola organisasi, independensi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya pelanggaran aturan, tetapi juga dari kemampuan pemimpin menjaga kepercayaan publik serta menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Kepercayaan warga menjadi modal penting bagi organisasi kemasyarakatan, sehingga setiap kebijakan maupun posisi strategis para pemimpinnya akan selalu menjadi perhatian publik.

Perdebatan mengenai relasi NU dan politik bukanlah hal baru. Sejak lama NU memberikan kebebasan kepada warganya untuk berkiprah di berbagai bidang, termasuk politik, sebagai bagian dari hak konstitusional. Namun, dalam saat yang bersamaan, NU juga dituntut menjaga independensi jam’iyah agar tetap menjadi organisasi yang menaungi seluruh warga Nahdliyin tanpa dipersepsikan berada dalam kepentingan politik praktis tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, IKONEKSI.COM belum memperoleh keterangan resmi dari Ketua MWC NU yang bersangkutan maupun jajaran DPC PKB Kabupaten Malang terkait rangkap jabatan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *