google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kompensasi Warga Joyogrand Belum Final, DPRD Desak Tomoland

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Perseteruan panjang antara warga Perumahan Joyogrand dan PT Tomoland, pengembang Perumahan Graha Agung, kembali digulirkan dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (11/7/2025). Namun, hasilnya belum membuahkan kesepakatan final, karena pihak direksi PT Tomoland sebagai pengambil keputusan utama tidak hadir dalam pertemuan penting ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengungkapkan hearing kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang juga belum menemukan titik temu.

“Hari ini pihak pengembang hanya diwakili oleh legal PT Tomoland. Padahal, keputusan mengenai kompensasi ada di tangan direksi,” tegas Dito.

DPRD Desak Kompensasi Direalisasikan Secara Bertahap

Dito menegaskan meski belum ada kesepakatan akhir, ada perkembangan positif berupa keterbukaan pihak pengembang dalam menjelaskan progres kompensasi. Kompensasi yang telah terealisasi antara lain pembangunan jalan dari gerbang Joyogrand menuju jalan kembar, gazebo, taman, balai RT, dan sebagian plengsengan.

Dalam rapat, pihak Tomoland menyebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp3,3 miliar untuk merealisasikan sebagian kompensasi tersebut. Namun, kompensasi tahap dua yang menjadi tuntutan warga masih belum terlaksana. Beberapa item penting seperti pembangunan pujasera, penerangan jalan umum (PJU), lampu taman, dan pelengsengan di RW 8 masih tertunda.

“Kalau pun belum bisa direalisasikan semua, semestinya bisa dilakukan secara bertahap. Toh, ini untuk kepentingan bersama. Apalagi pembangunan tahap dua mencakup area seluas lebih dari satu hektare, tentu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi permukiman sekitar,” terang Dito.

Komunikasi Lemah Jadi Akar Permasalahan

Baik DPRD maupun perwakilan warga Joyogrand menilai bahwa inti dari persoalan ini adalah buruknya komunikasi antara pengembang dan warga. Dito menyebut bahwa proses komunikasi selama ini belum berjalan maksimal, yang mengakibatkan minimnya pemahaman bersama mengenai hak dan kewajiban kedua pihak.

“Kami dorong agar komunikasi diperbaiki. Kehadiran legal PT Tomoland hari ini diharapkan bisa membuka ruang dialog yang lebih humanis dan produktif,” kata Dito.

Ketua RW 9 Kelurahan Merjosari, Wahyu Rendra, juga sepakat komunikasi yang intens dan terbuka adalah kunci utama penyelesaian masalah. Ia menambahkan bahwa kehadiran legal Tomoland, Abdul Aziz, yang juga merupakan warga sekitar, dapat menjadi jembatan penghubung antara warga dan jajaran direksi.

“Harus ada komunikasi yang lebih konstruktif. Supaya bisa ditemukan kesepakatan bersama tanpa saling menyudutkan,” tegas Wahyu.

Komitmen Pihak Tomoland: Akan Diteruskan ke Direksi

Sementara itu, Legal Corporate PT Tomoland, Abdul Aziz, menyampaikan ia memahami kegelisahan warga Joyogrand. Namun, karena keputusan akhir berada di tangan direksi yang tidak hadir, ia perlu berkoordinasi lebih lanjut.

“Saya akan segera berkomunikasi dengan direksi agar semua poin kompensasi yang belum terlaksana bisa segera dibahas dan dicapai kesepakatan. Harapannya, warga dan pengembang bisa saling rangkul membangun lingkungan yang nyaman dan harmonis,” ucap Aziz.

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan membawa jajaran direksi, agar bisa menyelesaikan persoalan secara tuntas dan menyeluruh.

Agenda Pertemuan Selanjutnya

DPRD Kota Malang berencana menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Fokus pembahasan akan diarahkan pada penyelesaian kompensasi tahap dua dan kemungkinan skema realisasi bertahap. Diharapkan, dengan komunikasi yang lebih terbuka dan kehadiran pihak-pihak pengambil keputusan, solusi yang adil dan berkelanjutan bisa segera dirumuskan.

“Warga punya harapan, pengembang juga punya target. Maka pertemuan ke depan harus jadi momen untuk mempertemukan dua harapan itu dalam satu kesepakatan,” tukas Dito. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *