google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Korupsi BUMN Membengkak, GMNI Jaksel Desak Penegakan Hukum

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Awan kelabu kembali menyelimuti dunia Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dugaan praktik korupsi dalam tubuh PT Pertamina hingga anak perusahaan lainnya memicu gelombang kritik publik dan protes dari kalangan aktivis mahasiswa. Fakta mencengangkan datang dari hasil investigasi terbaru: total kerugian negara akibat korupsi di BUMN ditaksir mencapai Rp968,5 triliun. Angka yang bukan hanya fantastis, tapi juga mencerminkan masalah serius dalam sistem tata kelola perusahaan milik negara yang dipimpin oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Salah satu kasus yang saat ini menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil mewah oleh lima Direksi PT ATPI, anak usaha dari BUMN. Laporan resmi atas kasus tersebut telah disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak 10 Maret 2025, namun hingga pertengahan April, publik belum mendengar kejelasan atau hasil pemeriksaan.

GMNI Jakarta Selatan Angkat Suara

Merespons stagnansi ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers pada Rabu, 16 April 2025 di depan Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri. Dalam orasinya, GMNI menilai Bareskrim terlalu lambat dan tertutup dalam menanggapi laporan dugaan korupsi tersebut.

“Kami menolak pembiaran atas praktik korupsi yang semakin menggurita di tubuh BUMN,” ujar salah satu juru bicara GMNI Jaksel dalam aksi tersebut.

Mereka menilai pembelian mobil mewah oleh lima direksi PT ATPI bukan hanya tidak memiliki urgensi untuk operasional perusahaan, tapi lebih jauh lagi, kendaraan itu justru dijadikan milik pribadi, sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang yang nyata.

Empat Tuntutan Tegas Disuarakan

Dalam aksi tersebut, GMNI Jakarta Selatan menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memberikan pengawasan khusus dan turun tangan langsung dalam kasus dugaan korupsi lima direksi PT ATPI.

2. Kejaksaan Agung didorong turut serta dalam proses hukum ini untuk menyeimbangkan kekuatan penegakan hukum dan menjaga objektivitas.

3. Proses penyelidikan harus dilakukan dengan prinsip transparansi, agar masyarakat bisa mengawasi dan mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

4. Menteri BUMN Erick Thohir didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pemeriksaan internal dan mengevaluasi sistem pengawasan perusahaan milik negara.

Masalah Sistemik yang Mengancam Masa Depan BUMN

Kasus ATPI hanyalah satu dari sekian banyak masalah di tubuh BUMN yang menunjukkan bahwa praktik korupsi bukan hanya tindakan individu, tetapi mencerminkan persoalan sistemik. Buruknya pengawasan internal, lemahnya transparansi, dan tidak adanya akuntabilitas menjadi benih subur berkembangnya korupsi.

GMNI pun mengingatkan bahwa jika transparansi terus diabaikan, publik akan menganggap penegakan hukum hanya tebang pilih, dan ini akan sangat berbahaya bagi kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak hukum maupun pemerintah.

Mendesak Aksi Nyata, Bukan Sekadar Pernyataan

Mahasiswa GMNI menutup aksinya dengan peringatan keras kepada para penegak hukum dan pemerintah, bahwa masyarakat sudah lelah dengan janji-janji kosong dalam pemberantasan korupsi. Mereka menuntut aksi nyata, bukan lagi sekadar pernyataan.

“Tanpa transparansi, hukum akan kehilangan maknanya. Dan tanpa keadilan, bangsa ini hanya akan jadi panggung para perampok berseragam pejabat,” ucap orator GMNI sebelum membubarkan aksi dengan tertib.

Kini, sorotan tertuju pada Bareskrim, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN. Apakah mereka akan menjawab desakan publik dan membersihkan tubuh BUMN dari tikus-tikus berdasi? Ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang tenggelam ditelan waktu? (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *