google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kota Batu Akhirnya Punya PPNS Dishub Setelah Tiga Tahun Kosong

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Kota Batu akhirnya bisa bernafas lega. Kekosongan kursi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) yang sudah berlangsung sejak 2022 kini resmi terisi. Sebanyak tiga petugas baru dilantik di Jakarta pada 27 Agustus 2025 lalu, mengakhiri masa vakum panjang yang sempat menghambat proses penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Seperti diketahui, sebelumnya Dishub Kota Batu memiliki dua PPNS aktif. Namun, satu meninggal dunia dan satu lagi pensiun. Sejak saat itu, penegakan hukum di bidang LLAJ berjalan kurang optimal karena tidak adanya pejabat berwenang penuh yang bisa melakukan penyidikan.

Masa Tugas Lima Tahun ke Depan

Ketiga PPNS baru tersebut bakal bertugas selama periode 2025 hingga 2030. Mereka adalah Chairul Anwar, yang sebelumnya menjabat Kasi Tata Kelola Perparkiran; Rio Agus Sunarto, mantan Pengelola Angkutan Kendaraan; dan Wahyu Handayani, yang sebelumnya bertugas sebagai Pengolah Data Balai Uji KIR.

Mereka kini mengemban mandat besar untuk memastikan setiap regulasi di bidang LLAJ berjalan dengan baik, sekaligus menegakkan hukum terhadap para pelanggar. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu mengembalikan kewibawaan Dishub Kota Batu dalam urusan penertiban lalu lintas, parkir, hingga pelayanan transportasi publik.

Proses Panjang Sebelum Pelantikan

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batu, Zam Zam Rahmawan, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju status PPNS bukanlah hal mudah. Para calon PPNS wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan reserse di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pelatihan itu berlangsung selama dua bulan, tepatnya pada Agustus hingga Oktober 2024, dan diakui sebagai 400 jam pelajaran (JP). Menurut Zam Zam, pelatihan tersebut tidak hanya membekali para calon dengan ilmu hukum, tetapi juga praktik penyidikan melalui simulasi dan studi kasus.

“Dengan adanya tiga PPNS baru, kita berharap tidak ada lagi hambatan serius dalam penyidikan pelanggaran LLAJ. Sebab, mereka adalah pejabat yang punya kewenangan khusus sebagaimana diatur undang-undang,” tegas Zam Zam.

Dampak Kekosongan yang Panjang

Menurut Zam Zam ekosongan posisi PPNS sejak 2022 terbukti membuat banyak kasus pelanggaran lalu lintas tidak bisa ditangani dengan maksimal. Padahal, peran PPNS sangat vital dalam penyidikan tindak pidana LLAJ, termasuk penindakan atas kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran parkir, hingga angkutan liar yang merugikan masyarakat.

“Selama ini proses hukum tidak bisa berjalan optimal karena keterbatasan kewenangan petugas di lapangan. Itu sebabnya kehadiran PPNS sangat mendesak,” kata Zam Zam.

Kisah dari PPNS Baru

Salah satu PPNS yang baru dilantik, Wahyu Handayani, menuturkan perjalanan panjangnya hingga sampai di titik ini. Wahyu telah mengabdi di Pemkot Batu selama 24 tahun sebelum akhirnya dipercaya menjadi PPNS.

Menurutnya, selama dua bulan masa pendidikan, dirinya dan peserta lain mendapat banyak pembekalan, baik teori maupun praktik.

“Kami menerima penguatan karakter sekaligus materi penyelidikan. Banyak juga belajar dari studi kasus nyata terkait hukum dan LLAJ,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, ada 30 PPNS LLAJ dari seluruh Indonesia yang dilantik bersamaan dengannya, dengan 22 orang di antaranya berasal dari Jawa Timur.

“Termasuk tiga orang dari Kota Batu,” ujarnya dengan rasa bangga.

Harapan Baru untuk Kota Batu

Zam Zam mengungkapkan dengan kembalinya formasi PPNS di Dishub Kota Batu, masyarakat berharap penegakan hukum di sektor transportasi akan semakin tegas dan konsisten. Tidak ada lagi pelanggaran dibiarkan tanpa tindak lanjut, apalagi yang merugikan pengguna jalan dan penumpang.

Kini, Dishub Kota Batu memiliki peluang besar untuk membenahi tata kelola transportasi perkotaan yang selama ini masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari parkir liar, kemacetan di kawasan wisata, hingga angkutan umum yang tidak sesuai aturan.

“Kehadiran kami (tiga PPNS baru, red) diharapkan menjadi momentum kebangkitan. Kota Batu kini tidak lagi kekurangan aparat penegak hukum di bidang transportasi. Justru sebaliknya, ada semangat baru untuk menghadirkan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung,” pungkas Zam Zam. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *