google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan di Sumut

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang dalam kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara. Enam orang tersebut kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti yang sempat diberitakan sebelumnya. KPK mengonfirmasi bahwa operasi dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dan berkaitan erat dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“Enam orang sudah diamankan dan dibawa malam ini juga ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK akan segera menginformasikan lebih detail terkait siapa saja yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya,” kata Budi dalam pernyataan resminya.

Meski belum diumumkan secara resmi identitas keenam orang yang ditangkap, Budi memastikan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami peran masing-masing dan akan segera menentukan status hukum mereka. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

“OTT kali ini menjadi operasi kedua yang digelar KPK di wilayah Sumatera sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, lembaga antirasuah itu juga melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait dugaan praktik suap dalam proyek infrastruktur,” jelasnya.

Penangkapan ini menurut Budi menambah panjang daftar kasus korupsi di sektor pembangunan jalan yang melibatkan pejabat daerah.

“Modus serupa sering kali terjadi, di mana pengaturan proyek, mark-up anggaran, dan gratifikasi dilakukan secara sistematis dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam proses pengadaan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang diamankan, termasuk nominal kerugian negara yang ditimbulkan. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *