Kab Bogor, iKoneksi.com – Keindahan Puncak, Bogor, kini tercoreng oleh maraknya pembangunan wisata ilegal yang mengancam lingkungan. Melihat kondisi ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertindak tegas dengan membongkar objek wisata yang melanggar aturan tata ruang. Salah satunya adalah Hibisc Fantasy Puncak, yang terbukti berdiri tanpa izin sesuai regulasi.
Aksi pembongkaran ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, salah satunya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat. Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menegaskan bahwa langkah ini seharusnya dilakukan sejak lama, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
“Sudah seharusnya pimpinan daerah bertindak tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan izin. Siapapun yang merusak lingkungan, baik itu pengusaha, BUMN, maupun BUMD, harus diberikan sanksi,” ujar Wahyudin, Sabtu (8/3/2025).
“Namun, apakah tindakan ini cukup untuk menyelamatkan kawasan Puncak dari kerusakan lebih lanjut?,” sambung Wahyudin.
Puncak Bogor: Dari Keindahan Alam Menjadi Korban Bisnis Wisata
Kawasan Puncak yang dahulu dikenal dengan keasriannya kini semakin tergerus oleh proyek-proyek wisata dan properti. Berdasarkan laporan Walhi, kondisi tutupan lahan di Jawa Barat semakin memburuk akibat eksploitasi besar-besaran.
“Kerusakan hutan akibat bisnis properti, wisata, dan tambang semakin sulit dikendalikan. Jika tidak ada upaya pemulihan, ancaman bencana seperti banjir dan longsor akan semakin parah,” tegas Wahyudin.
Dedi Mulyadi sendiri tampak emosional saat melihat kondisi Puncak yang semakin rusak. Dalam sebuah pernyataan, ia mengaku merasa martabatnya sebagai pemimpin direndahkan oleh tindakan pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memikirkan dampaknya.
“Saya sedih melihat Puncak seperti ini. Kita harus bertindak sebelum semuanya terlambat,” ujar Dedi.
Tindakan Tegas: Penyegelan dan Evaluasi Izin Usaha
Selain Hibisc Fantasy Puncak, setidaknya empat lokasi wisata lainnya di Puncak telah disegel oleh pemerintah. Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan keras terhadap para pengusaha yang melanggar aturan. Namun, menurut Wahyudin, pembongkaran saja tidak cukup. Perlu ada pengawasan ketat dan evaluasi izin usaha agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
“Pemerintah harus benar-benar menghitung daya dukung dan daya tampung kawasan ini. Jika sudah tidak memungkinkan, maka pembangunan harus dihentikan,” tekan Wahyudin.
Langkah-langkah ini diharapkan Wahyudin bisa menjadi titik balik dalam menyelamatkan ekosistem Puncak yang semakin kritis.
Akankah Puncak Kembali Hijau?
Aksi Gubernur Dedi Mulyadi ini menjadi awal dari perjuangan panjang untuk memulihkan Puncak dari kerusakan lingkungan.
“Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga kesadaran pengusaha dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam. Akankah kawasan Puncak bisa kembali hijau? Ataukah bisnis wisata akan terus menggerus keindahannya?,” tutup Wahyudin. (04/iKoneksi.com)