google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Mahasiswa FH UMM Menimba Pengalaman dan Pembelajaran Hukum Di Mahkamah Agung RI

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Malang, iKoneksi.com – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Satria Ananta Agung Nugraha, Hendrico Noval Ramadhani, dan Arjuna Galih Taruna, menjalani program magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui penempatan pada Biro Hukum dan Humas, Bagian Peraturan Perundang-Undangan (PUU). Kegiatan ini dimulai pada 23 Februari tersebut merupakan bagian dari program Laboratorium Fakultas Hukum UMM yang bertujuan memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa dalam memahami proses kerja lembaga hukum negara.

Selama menjalani magang, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan regulasi dan pengelolaan informasi hukum di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan. Salah satu kegiatan yang diikuti adalah pembahasan rancangan pembuatan Kebijakan Mahkamah Agung. Melalui keterlibatan dalam agenda tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan emas untuk mengamati proses pembentukan kebjikan Mahkamah Agung yang melibatkan hakim dan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam berbagai pembahasan yang berlangsung, mahasiswa dapat melihat bagaimana suatu kebijakan dirumuskan dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan praktik peradilan. Pengalaman ini memberikan pemahaman bahwa pembentukan regulasi tidak hanya berkaitan dengan perumusan norma, tetapi juga dengan bagaimana norma tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan peradilan.

Selain itu, mahasiswa juga memperoleh wawasan mengenai proses penafsiran hukum yang dilakukan dalam pembahasan regulasi. Berbagai isu yang muncul dalam praktik menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan ketentuan yang akan digunakan sebagai pedoman bagi badan peradilan. Dari proses tersebut, mahasiswa dapat memahami hubungan antara norma hukum yang bersifat umum dengan kebutuhan implementasinya dalam praktik. Selain mengikuti pembahasan rancangan Kebijkan Mahkamah Agung , mahasiswa juga terlibat dalam kegiatan validasi produk hukum MA melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung. Kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data produk MA sebelum dipublikasikan kepada masyarakat. Validasi meliputi pengecekan nomor, identitas, nama PN, serta kelengkapan dokumen yang tersedia dalam sistem.

Keterlibatan dalam proses validasi produk hukum MA memberikan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan peradilan. Melalui sistem JDIH, Mahkamah Agung menyediakan akses terhadap putusan pengadilan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, akademisi, maupun praktisi hukum.

Program magang ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis praktik yang dikembangkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Melalui pengalaman langsung di Mahkamah Agung Republik Indonesia, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai aspek kerja birokrasi kelembagaan, mulai dari proses pembentukan regulasi hingga pengelolaan informasi hukum. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sistem hukum Indonesia serta memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik hukum di tingkat nasional.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *