Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Rumah Pijar Jadi Garda Depan Cegah Disabilitas Mental Terlantar, Pemkot Malang Perkuat Pendampingan Keluarga

  • Bagikan
banner 468x60

Wakil Walikota dan Kepala Dinas Sosial Kota Malang Ikut Serta Sukseskan Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah Pijar Tahun 2026, Kamis (18/06/2026) (Aisyah Dyah/iKoneksi.com)

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang mulai memperkuat pendekatan berbasis keluarga dalam penanganan penyandang disabilitas mental (PDM) melalui kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah Pijar Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026). Program ini tidak hanya berfokus pada pemulihan individu, tetapi juga mendorong keluarga menjadi garda terdepan dalam proses rehabilitasi sosial dan kesehatan mental.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., menyebut jumlah warga Kota Malang yang menjalani pengobatan gangguan kejiwaan mencapai sekitar 1.600 orang. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan kasus terbanyak sehingga dipilih sebagai lokasi awal penguatan program Rumah Pijar.

“Kalau melihat data Dinas Kesehatan, masyarakat yang mendapatkan pengobatan lanjutan terkait kesehatan jiwa sekitar 1.600 orang. Di Kecamatan Sukun jumlahnya paling banyak. Karena itu melalui Rumah Pijar kami mulai melakukan intervensi dari keluarga. Penyembuhan gangguan kejiwaan tidak bisa hanya mengandalkan pasien, tetapi harus ada keterlibatan keluarga. Selama ini masih banyak keluarga yang tertutup karena stigma. Padahal keterbukaan keluarga sangat penting agar pemerintah bisa mengetahui kebutuhan mereka dan memberikan intervensi yang tepat,” kata Donny.

Menurut Donny, Rumah Pijar atau Rumah Peduli Jiwa dan Rasa dikembangkan sebagai layanan rehabilitasi sosial terpadu berbasis keluarga dan komunitas. Program ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, relawan sosial, hingga perguruan tinggi untuk memastikan kebutuhan penyandang disabilitas mental dapat dipenuhi secara menyeluruh.

“Misalnya ada penyandang disabilitas mental yang harus rutin minum obat, maka petugas akan melakukan pendampingan. Jika keluarganya termasuk kelompok kurang mampu, kami bantu melalui program bantuan sosial. Bila membutuhkan layanan psikolog atau psikiater, kami juga berupaya memenuhi kebutuhan tersebut dengan menggandeng perguruan tinggi dan berbagai pihak. Saat ini di Kecamatan Sukun ada hampir 300 penyandang disabilitas mental yang terdata dan sekitar 170 di antaranya menjadi prioritas intervensi karena memerlukan pendampingan lebih intensif,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan persoalan kesehatan mental telah menjadi tantangan perkotaan yang semakin nyata dan membutuhkan perhatian serius pemerintah. Karena itu, ia menilai program Rumah Pijar menjadi langkah penting agar warga yang mengalami gangguan kesehatan mental tidak terlambat mendapatkan pendampingan.

“Kesehatan mental hari ini sudah menjadi persoalan perkotaan yang nyata. Tidak mengenal usia dan tidak bisa dianggap sepele. Banyak persoalan bermula dari tekanan hidup, masalah keluarga, ekonomi, hingga persoalan sosial lainnya. Karena itu masyarakat yang membutuhkan pendampingan harus mendapatkan akses layanan yang mudah dan layak. Program Rumah Pijar ini menjadi jembatan agar saudara-saudara kita yang membutuhkan pendampingan bisa mendapatkan layanan kesehatan, pendampingan sosial, serta dukungan keluarga yang memadai,” ujar Ali.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi gangguan kesehatan mental bukanlah aib yang harus disembunyikan oleh keluarga. Sebaliknya, keluarga diminta aktif melaporkan apabila terdapat anggota keluarga yang membutuhkan pendampingan agar pemerintah dapat segera melakukan intervensi.

“Ini bukan aib. Yang menjadi kesalahan justru ketika masih ada warga Kota Malang yang tidak tersentuh pelayanan kesehatan maupun pendampingan sosial. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup diri. Jika ada keluarga yang membutuhkan bantuan, laporkan melalui lurah, camat, puskesmas, maupun pilar-pilar sosial yang ada. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula penanganannya dilakukan,” tegasnya.

Ali juga mengungkapkan Pemkot Malang tengah mengkaji penyediaan psikolog klinis di puskesmas, terutama di wilayah dengan jumlah kasus kesehatan mental yang tinggi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses konsultasi dan deteksi dini gangguan kesehatan mental di tingkat masyarakat.

“Melalui Rumah Pijar, Pemkot Malang berharap proses rehabilitasi penyandang disabilitas mental tidak hanya berfokus pada pemulihan individu, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga dan mengurangi stigma sosial yang selama ini masih melekat terhadap gangguan kesehatan mental. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Malang yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh warganya,” tutupnya

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *