google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Masa Depan SMA Negeri 8 Malang Terancam, Wali Kota Siap Mediasi

  • Bagikan
Wali Kota Malang saat ditemui iKoneksi.com, Kamis (13/3/2025) (04/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Polemik mengenai rencana relokasi SMA Negeri 8 Malang (SMARIHASTA) terus menjadi sorotan publik. Keputusan Universitas Negeri Malang (UM) untuk tidak memperpanjang hak pakai lahan tempat sekolah itu berdiri telah memicu reaksi luas, termasuk dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Sebagai alumni SMA Negeri 8 Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku sedih dan prihatin atas kabar tersebut. Ia menegaskan akan berusaha mencari solusi terbaik dengan menjembatani audiensi antara Pemkot Malang, pihak sekolah, dan Universitas Negeri Malang.

“Apalagi SMAN 8 ini adalah sekolah saya dulu. Saya akan coba audiensi dengan UM karena saya ingin tahu langsung duduk perkaranya seperti apa,” ujar Wahyu, Senin (17/3/2025).

Petisi Penolakan Relokasi, Dukungan Publik Terus Mengalir

Kontroversi ini semakin memanas setelah petisi online yang digagas oleh M. S. Manggalanny pada 14 Maret 2025 mendapatkan ribuan tanda tangan. Hingga kini, lebih dari 2.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan agar SMA Negeri 8 Malang tidak direlokasi. Dalam petisi tersebut, Manggalanny menegaskan relokasi sekolah bukan solusi yang tepat. Ia menilai, jika pemerintah memiliki anggaran dan lahan baru, sebaiknya digunakan untuk menambah kapasitas sekolah menengah baru daripada memindahkan sekolah yang telah berfungsi dengan baik selama lebih dari 50 tahun.

“SMA Negeri 8 Malang bukan sekadar bangunan. Ini adalah sejarah, ikon pendidikan yang telah melahirkan banyak pemimpin bangsa. Relokasi ini akan menghapus jejak panjang perjuangan sekolah dalam mencetak generasi unggul,” tulisnya.

Petisi ini tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat umum, tetapi juga dari para alumni yang merasa relokasi akan menghapus nilai sejarah sekolah.

Angga, salah satu alumni, menyayangkan rencana ini.

“Sayang sekali kalau harus pindah. Lokasi sekarang sangat strategis dan mendukung prestasi sekolah. Jika dipindah, belum tentu kualitasnya tetap sama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ahmad, alumni lainnya, menilai pemindahan ini sebagai bentuk penghapusan ikon budaya dan sejarah. Sementara itu, Hidayat berharap agar sejarah sekolah tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.

Tawaran Tukar Lahan dari Pemkot Malang

Menanggapi situasi ini, Wahyu mengatakan pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan Universitas Negeri Malang. Jika memang relokasi tidak bisa dihindari, Pemkot Malang akan mencari alternatif yang lebih menguntungkan semua pihak.

“Saya akan mencoba komunikasi. Kalau memang diperlukan segera, bisa jadi nanti kami tawarkan pertukaran lahan milik Pemkot Malang,” ungkap Wahyu.

Ia menegaskan segala permasalahan pasti memiliki solusi. Pemkot Malang akan menganalisis dampak positif dan negatif dari setiap opsi yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

“Akan ada alternatif. Mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan siapa pun. Tidak ada hal yang tidak bisa dibicarakan,” tutur Wahyu.

Mengapa Relokasi SMA Negeri 8 Malang Ditolak?

SMA Negeri 8 Malang bukan sekadar sekolah biasa. Berdiri sejak 20 Februari 1973, sekolah ini telah melahirkan banyak lulusan yang berkiprah di tingkat nasional maupun internasional. Dengan sejarah panjangnya, SMARIHASTA telah menjadi salah satu sekolah unggulan di Malang, baik dalam prestasi akademik maupun non-akademik.

Relokasi sekolah ini dinilai akan membawa beberapa dampak negatif, di antaranya:

1. Hilangnya nilai historis dan budaya pendidikan yang telah terbentuk selama lebih dari lima dekade.

2. Ketidakpastian kualitas pendidikan di lokasi baru, yang belum tentu memiliki lingkungan belajar sebaik saat ini.

3. Potensi gangguan pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan dalam beradaptasi dengan tempat baru.

4. Beban tambahan bagi orang tua siswa, terutama dalam hal akses transportasi dan fasilitas pendukung.

Banyak pihak berharap agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan mempertimbangkan solusi yang lebih bijaksana, seperti mempertahankan sekolah di lokasi saat ini atau mencarikan alternatif tanpa harus mengorbankan sejarah dan kualitas pendidikan.

Masyarakat Menanti Keputusan Akhir

Dengan semakin meningkatnya dukungan terhadap SMA Negeri 8 Malang, masyarakat dan para alumni berharap agar Gubernur Jawa Timur, Rektor Universitas Negeri Malang, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan pendidikan.

“Kami ingin sekolah ini tetap berdiri di tempatnya sekarang, melanjutkan misinya mencerdaskan bangsa. SMA Negeri 8 Malang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan nasional, bahkan menjadi referensi dalam penyusunan berbagai kurikulum pendidikan sejak era CBSA hingga Kurikulum Merdeka,” tulis M. S. Manggalanny dalam petisinya.

Seiring dengan waktu, tanda tangan dalam petisi ini terus bertambah. Dukungan publik semakin kuat, dan kini semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Malang dan Universitas Negeri Malang. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *