Kota Medan, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Medan resmi memberlakukan kebijakan One Day No Car setiap hari Selasa, yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) tidak menggunakan kendaraan pribadi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution Nomor 500.11.1/9436 Tahun 2024. Langkah ini bertujuan mendorong penggunaan transportasi umum, mengurangi kemacetan, dan menekan polusi udara di Kota Medan.
Dorongan Penggunaan Transportasi Umum
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menjelaskan program One Day No Car dirancang untuk mengalihkan pola penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Program ini adalah langkah strategis untuk mengurangi kendaraan pribadi di jalan. Jika satu bus mampu menampung 50 penumpang, maka setara dengan menggantikan 25 mobil pribadi,” jelas Iswar, Jumat (20/12/2024).
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan 60 unit bus yang siap melayani masyarakat. Iswar menegaskan bahwa bus-bus tersebut dirancang agar aman, nyaman, dan efisien.
“Bus ini sudah sangat aman, karena dipantau melalui sistem dan kamera. Setiap bus dilengkapi 20 kamera untuk memantau kondisi di dalam dan luar bus. Selain itu, bus ini berhenti hanya di halte tertentu, memastikan perjalanan lebih cepat dan efisien,” sebutnya.
Menariknya, layanan bus ini masih digratiskan untuk masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme pengguna.
Kebijakan Wajib Bagi ASN dan PHL
Kebijakan One Day No Car berlaku untuk seluruh ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Kota Medan, mulai dari kantor sekretariat hingga kelurahan. Setiap Selasa, mereka diwajibkan menggunakan transportasi umum atau moda transportasi ramah lingkungan untuk aktivitas kerja.
“Surat edaran ini berlaku untuk semua ASN, PHL, hingga jajaran di kecamatan dan kelurahan. Selasa menjadi hari tanpa kendaraan pribadi. Kita harap semua patuh, baik menuju kantor maupun aktivitas lainnya,” tegas Iswar.
Bagi ASN yang tinggal dekat dengan tempat kerja, Iswar mendorong mereka menggunakan sepeda atau berjalan kaki.
“Langkah ini dinilai dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan individu,” papar Iswar.
Bus Listrik Jadi Andalan Utama
Iswar juga menyoroti penggunaan bus listrik yang telah beroperasi sejak 24 November 2024 sebagai salah satu fasilitas pendukung program ini. Bus listrik dinilai ramah lingkungan dan sesuai dengan visi Pemkot Medan untuk mengurangi emisi karbon.
“Silakan manfaatkan bus listrik yang telah disediakan. Ini adalah fasilitas utama yang disiapkan untuk mendukung kebijakan ini,” ungkapnya.
Namun, Iswar menegaskan kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan operasional tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas yang mendukung layanan masyarakat.
Tujuan Besar: Mengurangi Polusi dan Kemacetan
Selain mengurangi kemacetan, program ini diharapkan dapat menekan polusi udara di Kota Medan, yang kian memburuk akibat tingginya volume kendaraan bermotor. Iswar berharap program ini tidak hanya menjadi kebijakan formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan komitmen penuh dari seluruh ASN dan PHL.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan kota yang lebih ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan transportasi umum atau moda transportasi non-motor seperti bersepeda dan berjalan kaki, kita bisa bersama-sama mengurangi polusi,” seru Iswar.
“Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan efektif pada Selasa, 24 Desember 2024. Program One Day No Car diharapkan menjadi langkah awal perubahan budaya transportasi di Kota Medan, sekaligus inspirasi bagi kota-kota lain untuk menerapkan kebijakan serupa,” tandas Iswar. (04/iKoneksi.com)
Komentar