google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Geser Rp 400 Triliun dari BI ke APBN

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggebrak dengan kebijakan baru yang berpotensi mengubah arah manajemen kas negara. Ia menginstruksikan Direktorat Jenderal Anggaran untuk mengkaji pemindahan dana pemerintah senilai Rp400 triliun yang saat ini masih “menganggur” di Bank Indonesia (BI) agar bisa masuk ke sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah berani ini, menurut Purbaya, dapat menekan defisit anggaran sekaligus menggerakkan perekonomian nasional yang tengah berjuang di tengah ketidakpastian global. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui iKoneksi.com, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

“Saya sedang pikir, sekarang tuh masih ada Rp400 triliun uang yang di luar sistem APBN, di BI, tapi enggak bisa masuk ke penerimaan negara. Saya suruh pelajari, anak buah saya di Anggaran, bisa enggak itu (dipindahkan)? Pelajari semua hukum yang ada,” kata Purbaya tegas.

Ia menekankan bahwa dana tersebut selama ini tidak termanfaatkan secara optimal, padahal berpotensi besar untuk memperkuat daya dorong fiskal negara.

“Kalau bisa masuk ke APBN, saya bisa kurangi defisit, atau pakai itu untuk mendorong perekonomian lebih jauh,” sebutnya.

Rp 400 Triliun Uang Menganggur, Biaya Bunga Selangit

Menurut Purbaya, kondisi ini bukan baru terjadi tahun ini saja. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah tercatat memiliki saldo dana menganggur di BI mencapai Rp500 triliun. Dana itu tidak bisa dimanfaatkan langsung untuk pembangunan, namun tetap menimbulkan beban bunga bagi negara.

Setiap tahun, pemerintah harus membayar bunga sekitar 6 persen dari uang yang mengendap di BI, sehingga total biaya bunga yang dikeluarkan mencapai Rp24 triliun per tahun hanya untuk dana Rp400 triliun tersebut.

“Bayangkan, uang negara kita sendiri malah bikin kita bayar bunga Rp24 triliun per tahun. Itu inefisiensi yang luar biasa dan jelas merupakan kerugian negara,” tegas Purbaya.

Inefisiensi ini, lanjutnya, membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit. Padahal, anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk memperluas program produktif seperti pembangunan infrastruktur, subsidi, atau peningkatan akses kredit UMKM.

Dana SAL Mulai Dialihkan ke Bank BUMN

Sebagai solusi awal, Purbaya mulai mengalihkan sebagian dana idle tersebut dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan umum milik negara. Ia menyebut telah menempatkan Rp200 triliun ke lima bank BUMN, dengan tujuan agar dana tersebut bisa disalurkan kembali ke sektor riil melalui kredit produktif.

“Saya ingin melihat supaya APBN berdampak optimal ke perekonomian. Saya ingin belanja negara itu tidak hanya menumpuk di akhir tahun, tapi mengalir konsisten sepanjang tahun,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki siklus belanja pemerintah yang selama ini sering menumpuk pada triwulan terakhir setiap tahun anggaran. Menurutnya, pola lama ini tidak hanya membuat realisasi anggaran tidak efisien, tetapi juga berpotensi memunculkan penyelewengan di lapangan.

“Kalau uangnya ditumpuk di Oktober, November, Desember saja, cuma ada 15 hari. Pasti penyalurannya berantakan, dan pasti banyak penyelewengan di situ. Ini bukan hanya terjadi di pusat, tapi juga di daerah,” lugasnya.

Optimisasi APBN untuk Pertumbuhan Ekonomi

Instruksi Purbaya kepada Ditjen Anggaran untuk menelaah aspek hukum pemindahan dana Rp400 triliun dari BI ke APBN menunjukkan bahwa pemerintah kini serius melakukan optimalisasi manajemen cash flow nasional.

“Dengan perencanaan yang matang dan dukungan hukum yang jelas, kebijakan ini berpotensi mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang sekaligus meningkatkan efektivitas APBN sebagai instrumen pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Selain itu, Purbaya membeberkan pengalihan dana ke bank-bank nasional dinilai dapat memperkuat likuiditas perbankan, membuka ruang ekspansi kredit, dan menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi sektor produktif di daerah.

“Namun, di balik gagasan besar ini, ada tantangan yang tak ringan. Proses pemindahan dana memerlukan koordinasi erat dengan Bank Indonesia dan persetujuan dari berbagai lembaga pengawas, termasuk DPR dan BPK, agar tidak melanggar prinsip kehati-hatian pengelolaan keuangan negara,” terangnya.

Meski begitu, langkah ini dinilai banyak ekonom sebagai gebrakan progresif yang menunjukkan arah baru kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. Fokusnya kini bukan hanya pada menjaga angka defisit, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk rakyat.

Jika berhasil diimplementasikan, kebijakan ini bisa menjadi momentum besar dalam reformasi pengelolaan fiskal nasional mengubah dana yang selama ini diam menjadi kekuatan nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

“Uang negara tidak boleh tidur. Ia harus bekerja, menggerakkan ekonomi, dan memberi manfaat seluas-luasnya untuk rakyat,” pungkas Purbaya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *