Jakarta, iKoneksi.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tidak bisa menahan kemarahannya setelah mengetahui harga singkong di tingkat petani terus anjlok hingga hanya mencapai Rp 1.000 per kilogram. Menurutnya, penurunan harga yang drastis ini disebabkan oleh banyaknya impor singkong yang dilakukan oleh pengusaha tepung. Dengan kondisi ini, Amran menegaskan ia akan menindak tegas importir yang lebih memilih produk luar negeri dibandingkan dengan hasil pertanian dalam negeri. Amran mengungkapkan dirinya telah menerima laporan tentang kondisi harga singkong yang merugikan petani, khususnya di Lampung, tempat mayoritas petani singkong berproduksi.
“Kami akan segera mengundang para industri tepung tapioka dan para petani untuk berdiskusi. Kami juga akan mengundang importir untuk memberikan penjelasan,” kata Amran dalam keterangannya pada Jumat (24/1/2025).
Ia menambahkan pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap importir yang dianggap menzalimi petani lokal. Dalam kesempatan tersebut, Amran juga meminta para pelaku usaha untuk lebih memprioritaskan singkong dalam negeri. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan menyejahterakan petani Indonesia, serta menjaga kedaulatan pangan di tanah air.
“Jika para pengusaha lebih memilih mengimpor produk pangan daripada menyerap hasil pertanian dalam negeri, maka patriotisme mereka patut dipertanyakan. Mereka lebih peduli dengan petani luar negeri dibandingkan petani kita,” kata Amran dengan nada geram.
Reaksi keras Amran ini muncul setelah adanya aksi protes yang dilakukan oleh ribuan petani singkong di Lampung. Mereka menuntut harga singkong yang terus anjlok ini segera dibenahi. Aksi protes tersebut dipicu oleh rendahnya harga singkong yang kini tidak lebih dari Rp 1.000 per kilogram, sementara dalam kesepakatan sebelumnya harga yang disepakati adalah Rp 1.400 dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Petani singkong yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung dan menuntut realiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berisi kesepakatan harga singkong yang lebih adil. Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua PPUKI Dasrul Aswin, yang menegaskan bahwa banyak perusahaan yang masih membayar harga singkong di bawah Rp 1.000 per kilogram dengan rafaksi mencapai 30 persen.
“Surat Keputusan Bersama (SKB) itu harus dilaksanakan dengan serius dan disertai kop gubernur, bukan hanya sekedar surat biasa. Jika tidak ada realisasi, kami akan terus memperjuangkan hak kami,” tegas Dasrul.
Situasi ini semakin memperburuk kondisi petani singkong yang berharap harga jual singkong mereka dapat lebih menguntungkan dan sejalan dengan standar yang telah disepakati. Protes dari petani ini menunjukkan kesulitan yang mereka hadapi dalam mempertahankan harga yang adil bagi hasil pertanian mereka, terutama di tengah praktik impor yang semakin merugikan mereka.
“Pemerintah, diharapkan, segera turun tangan dan menuntaskan permasalahan ini agar petani singkong Indonesia dapat terus berkembang dan kesejahteraan mereka dapat meningkat,” tekan Dasrul.
Sementara itu, Amran mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengorbankan petani lokal demi keuntungan sesaat. (04/iKoneksi.com)
Komentar