google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Miris! Warga Persulit Izin Pendirian Rumah Ibadah, Jemaat HKBP Mustika Jaya Bekasi Butuh Intervensi Gubernur Jawa Barat

  • Bagikan
Suasana ibadah di HKBP Mustika Jaya, Ahad (4/5/2025) (04/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kota Bekasi, iKoneksi.com – Sejak lama, jemaat HKBP Mustika Jaya telah bergelut dengan berbagai persoalan administratif dan sosial yang membuat keberlangsungan rumah ibadah mereka semakin terancam. Meskipun berlokasi di Kota Bekasi, perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) belum juga memadai untuk menyelesaikan permasalahan mendasar yang selama ini mengganggu kegiatan keagamaan mereka. Kini, dengan harapan yang besar, jemaat tersebut secara tegas meminta intervensi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kondisi Jemaat yang Terabaikan

HKBP Mustika Jaya sejak berdirinya telah menjadi tempat beribadah dan pusat kegiatan bagi ratusan jemaat yang setia. Namun, selama bertahun-tahun, rumah ibadah ini kerap dihadapkan pada berbagai kendala, mulai dari masalah perizinan, hingga kurangnya dukungan dari pihak Pemkot Bekasi. Kondisi inilah yang membuat para pengurus dan jemaat merasa terabaikan oleh pemerintah daerah.

“Kami sudah lama menunggu adanya penjelasan dan tindak lanjut dari Pemkot, namun sampai saat ini, respons yang kami terima masih sangat minim,” ujar salah satu pengurus HKBP Mustika Jaya yang meminta agar namanya dirahasiakan demi menjaga ketenangan gereja.

Sejumlah Permasalahan Administratif

Masalah administratif pun menjadi salah satu penyebab utama ketidakpastian keberadaan rumah ibadah tersebut. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses perizinan tidak kunjung menunjukkan kemajuan. Padahal, sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebuah rumah ibadah harus mendapatkan izin resmi agar dapat beroperasi secara penuh dan memberikan jaminan hukum bagi seluruh jamaahnya. Dalam kondisi ini, jemaat HKBP Mustika Jaya harus terus beroperasi dalam status semi-legal, yang mengakibatkan keterbatasan dalam pengembangan fasilitas dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan.

“Bukti administratif kami masih belum kami sepakati dengan Pemkot. Ini menjadi hambatan besar dalam melaksanakan ibadah serta kegiatan sosial keagamaan yang lebih luas,” jelas pengurus tersebut.

Minimnya Dukungan Pemkot Bekasi

Fenomena kurangnya perhatian ini tidak hanya soal administratif semata, tetapi juga berkaitan dengan dukungan politik dan sosial yang layak bagi kelompok minoritas keagamaan. Dalam beberapa kesempatan, perwakilan jemaat menyampaikan kekecewaan atas sikap acuh tak acuh dari Pemkot Bekasi yang seolah menganggap permasalahan ini sepele.

“Padahal, keberadaan rumah ibadah merupakan bagian integral dari harmoni sosial yang dijunjung tinggi dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika. Kurangnya langkah nyata dari pihak Pemkot dianggap mengindikasikan adanya kecenderungan diskriminatif, meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan demikian,” ungkapnya.

Seruan untuk Intervensi Gubernur Jawa Barat

Di tengah kebuntuan tersebut, jemaat HKBP Mustika Jaya kini menggandeng seluruh elemen masyarakat yang peduli agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka menilai, sebagai pejabat puncak di provinsi, Gubernur memiliki kapasitas dan kewenangan untuk melakukan intervensi pada kasus-kasus yang memerlukan keadilan dan perhatian khusus.

“Kami tidak hanya menginginkan perbaikan administrasi semata, tetapi juga adanya pembenahan pola komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kota dan instansi di tingkat provinsi. Bantuan Bapak Gubernur sangat kami harapkan demi menciptakan iklim beribadah yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi kami semua,” tegas seorang tokoh jemaat.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Jemaat HKBP Mustika Jaya sangat berharap bahwa dengan adanya intervensi langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi, permasalahan yang telah berlangsung selama dua dekade ini dapat segera diselesaikan. Mereka menantikan agar pemerintah proaktif tidak hanya memberikan perhatian secara simbolis, melainkan juga meluncurkan langkah-langkah konkrit guna menyelesaikan kendala perizinan serta meningkatkan kualitas fasilitas keagamaan. Di samping itu, dukungan tersebut diharapkan juga menjadi contoh bagi pihak berwenang lainnya dalam menangani isu-isu serupa yang kerap terjadi di berbagai daerah.

Selain intervensi administratif, jemaat juga menginginkan adanya dialog terbuka yang melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan solusi bersama yang menyeluruh tanpa menimbulkan konflik kepentingan.

“Kita butuh solusi yang berpihak pada keadilan dan keberlanjutan. Dialog yang konstruktif adalah kunci untuk mengatasi masalah yang telah lama menggerogoti kami,” pungkas salah satu pengurus dengan nada penuh harapan.

Jadi, permasalahan HKBP Mustika Jaya yang minim perhatian Pemkot Bekasi telah mencapai titik kritis. Dengan menyerukan nama Gubernur Jawa Barat, para jemaat kini berharap agar keadilan dan perhatian layak segera terwujud demi menjamin hak mereka untuk beribadah secara resmi serta menjaga keharmonisan antarumat beragama di masyarakat. Apakah intervensi dari Dedi Mulyadi akan mengubah nasib rumah ibadah ini dan memulihkan kepercayaan komunitas? Semua mata kini tertuju pada langkah nyata yang akan diambil oleh pemerintah provinsi. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *