google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Modus Menyamar Jadi Wanita, Begal di Mojokerto Rampas Motor dan Ponsel

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Mojokerto, iKoneksi.com – Aksi kejahatan dengan modus licik dilakukan oleh seorang pemuda asal Mojokerto, Vicky Ardiansyah (18). Ia menyamar sebagai perempuan di WhatsApp, berkenalan dengan calon korbannya, dan mengajak bertemu. Pertemuan itu berujung perampasan motor dan penganiayaan. Vicky tidak sendiri, ia beraksi bersama dua rekannya, Muhammad Satria Fajar (18) dan W alias Kecap, yang saat ini masih buron.

Aksi tersebut menimpa Bintang Hidayatullah (19), warga Desa Modopuro, Mojosari. Kejahatan ini bermula pada 18 Desember 2024 ketika Bintang berkenalan dengan Imah, sosok fiktif yang dibuat Vicky melalui aplikasi WhatsApp. Setelah menjalin komunikasi, Imah mengajak Bintang bertemu keesokan harinya di TPA Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, pukul 21.00 WIB.

Pertemuan Berujung Perampokan

Bintang yang merasa tidak curiga membawa temannya, Alfin (17), ke lokasi dengan sepeda motor Honda BeAT Pop. Namun, alih-alih bertemu Imah, mereka justru didatangi tiga pemuda tak dikenal yang berboncengan dengan motor Satria FU tanpa pelat nomor.

“Dua pelaku turun dari motor, dan salah satu dari mereka, yaitu Vicky, langsung menghampiri korban,” ujar Iptu Parno, KBO Satreskrim Polres Mojokerto, dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).

Vicky dengan nada menuduh bertanya kepada Bintang, Awakmu nduwe masalah ambek adekku a? (Kamu punya masalah dengan adikku?). Tak lama kemudian, ia memukul kepala Bintang dengan tangan kosong. Serangan dilanjutkan oleh Satria yang memukul kepala dan punggung Bintang menggunakan helm.

“Upaya perampasan dimulai. Satria mencoba merampas ponsel Alfin, namun gagal. Sementara itu, Vicky berhasil merebut ponsel dan sepeda motor Bintang. Ketiganya kemudian melarikan diri ke arah Kutorejo, membawa hasil rampasan,” jelas Parno.

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Hilang Dibawa Rekan Buron

Atas kejadian ini, Bintang melaporkan perampokan tersebut ke Polres Mojokerto. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada 17 Januari 2025, Vicky ditangkap di rumahnya di Desa Seduri pukul 22.30 WIB. Berdasarkan informasi dari Vicky, Muhammad Satria ditangkap di Desa Belahan Tengah.

“Namun, barang-barang milik korban tidak ditemukan karena dibawa oleh W alias Kecap, yang hingga kini masih buron. Pelaku W telah kami tetapkan sebagai DPO dan terus kami kejar,” tegas Parno.

Pengakuan dan Hukuman Berat Menanti

Dalam pemeriksaan, Vicky mengaku sebagai dalang dari kejahatan ini. Ia mengaku berpura-pura menjadi Imah untuk menjebak korbannya.

“Saya WA pura-pura jadi perempuan. Saya ajak ketemuan, lalu saya samperin, terus saya rampas motor dan ponselnya,” ungkap Vicky.

Kini, Vicky dan Satria mendekam di Rumah Tahanan Polres Mojokerto. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

“Aksi ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap interaksi di dunia maya, terutama saat berkenalan dengan orang asing. Kejahatan dengan modus serupa bisa terjadi kapan saja. Polisi terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku buron dan mengantisipasi tindak kriminal lainnya,” tandas Parno. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *