google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Nilai SPIP Kota Malang Turun, Pemkot Perkuat Pengendalian Intern dan Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan SPIP di Savana Hotel & Convention, Senin (6/7/2026)(Aisyah Dyah Novayanti Suep/iKoneksi.com)
banner 468x60
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan SPIP di Savana Hotel & Convention, Senin (6/7/2026)(Aisyah Dyah Novayanti Suep/iKoneksi.com)

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setelah hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan penurunan sejumlah indikator tata kelola pemerintahan. Penguatan itu dibahas dalam Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan SPIP di Savana Hotel & Convention, Senin (6/7/2026).

Plt. Inspektur Daerah Kota Malang Dwi Rahayu, S.H., M.Hum. mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada ruang perbaikan yang harus dilakukan bersama oleh seluruh perangkat daerah.

“Masih terdapat ruang perbaikan pada aspek maturitas SPIP, indeks manajemen risiko, indeks efektivitas pengendalian korupsi, dan kapabilitas APIP yang perlu ditindaklanjuti secara bersama-sama,” ujar Dwi.

Ia menyebut nilai maturitas SPIP Kota Malang tahun 2025 berada pada angka 3,068, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3,394. Indeks Manajemen Risiko juga turun menjadi 3,031 dari sebelumnya 3,4.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan pengendalian intern dan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah masih perlu diperkuat,” katanya.

Dwi menambahkan, penguatan SPIP penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan meminimalkan risiko yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

“SPIP diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja dan meminimalkan risiko yang dapat menghambat pelaksanaan program dan kegiatan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. menegaskan bahwa SPIP tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban administrasi.

“SPIP bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan proses yang terintegrasi dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Wahyu.

Menurutnya, penguatan SPIP harus diwujudkan melalui penerapan manajemen risiko, budaya integritas, dan tindak lanjut hasil pengawasan secara konsisten.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah memastikan manajemen risiko menjadi bagian dari setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

“SPIP harus menjadi instrumen pencegahan korupsi dan peningkatan kinerja organisasi, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian,” lanjut Wahyu.

Melalui penguatan SPIP terintegrasi, Pemkot Malang menargetkan perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan capaian indikator pengendalian intern pada tahun mendatang.

“Fokusnya tidak hanya mengejar nilai evaluasi, tetapi memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” lugasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *