google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

OJK Malang Gencar Perangi Pinjol Ilegal dan Edukasi Keuangan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang melek keuangan. Berbagai program literasi dan inklusi keuangan digelar secara masif dengan pendekatan langsung ke masyarakat. Sampai dengan akhir April 2025, sebanyak 34 kegiatan edukasi dan sosialisasi telah dilaksanakan. Tidak tanggung-tanggung, total peserta mencapai 12.552 orang, sebuah angka yang menunjukkan antusiasme dan kebutuhan masyarakat akan pemahaman keuangan yang benar.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan setiap kegiatan yang dilaksanakan berpedoman pada Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025. Strategi ini menjadi rujukan utama untuk memastikan program OJK tepat sasaran, terutama kepada kelompok masyarakat yang selama ini masih minim akses terhadap informasi dan layanan keuangan formal.

“Edukasi ini tidak bisa hanya berhenti di kota-kota besar, tapi harus menjangkau hingga ke pedesaan, tempat di mana risiko terjebak dalam praktik ilegal seringkali lebih besar,” kata Farid.

Melayani Masyarakat Lewat Saluran Konsumen

Tak hanya fokus pada edukasi, OJK Malang juga aktif menerima dan menanggapi permintaan layanan dari masyarakat. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK Malang telah menerima 601 permintaan layanan konsumen. Jenis layanan ini mencakup pemberian informasi (94,34 persen), penerimaan informasi (4,66 persen), dan pengaduan (1 persen).

“Secara lebih rinci, 224 layanan berkaitan dengan sektor perbankan, 200 lainnya berkaitan dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti perusahaan pembiayaan (90 layanan), peer-to-peer lending (85 layanan), dan asuransi (10 layanan). Sementara itu, 176 layanan lainnya menyasar sektor seperti penipuan dan kegiatan keuangan ilegal,” jelas Farid.

OJK Malang juga mencatat telah memproses 3.588 permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dari jumlah tersebut, 2.438 permintaan diajukan secara luring dan sisanya, yakni 1.150 permintaan, dilakukan secara daring. Angka ini menurut Farid menjadi cerminan bahwa kebutuhan masyarakat akan akses informasi keuangan semakin meningkat dan harus terus difasilitasi.

Melawan Entitas Ilegal Lewat Satgas PASTI dan IASC

Dalam ranah pemberantasan praktik keuangan ilegal, OJK tidak tinggal diam. Data nasional menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, sebanyak 2.323 pengaduan masyarakat telah diterima terkait entitas ilegal. Rinciannya, 1.899 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dan 424 terkait investasi bodong.

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas 1.123 entitas pinjol ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang beredar di situs maupun aplikasi. Bahkan, Satgas PASTI juga telah menemukan dan melaporkan 2.422 nomor kontak debt collector ilegal untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sebagai bagian dari langkah sistematis, Farid mengungkapkan OJK bersama Satgas PASTI dan sejumlah asosiasi industri membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sampai dengan akhir April 2025, IASC telah menerima 105.202 laporan. Dari jumlah tersebut, 70.819 laporan disampaikan melalui pelaku usaha sektor keuangan, dan 34.383 laporan lainnya langsung dikirim oleh korban.

“Tak hanya itu, 172.624 nomor rekening telah dilaporkan ke IASC, dengan 42.504 rekening di antaranya sudah diblokir. Ini merupakan langkah konkret dalam memutus rantai kejahatan keuangan yang semakin merajalela secara digital,” terang Farid.

Sinergi Program Daerah dan Pusat Lewat IKAD

Peningkatan inklusi keuangan tidak bisa dilakukan secara parsial. Untuk itu, OJK turut menyusun dan menerapkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Bappenas, serta berbagai instansi lain. IKAD menjadi alat ukur penting untuk menyinergikan agenda pembangunan nasional (RPJPN dan RPJMN) menjadi program konkret di daerah.

“Pada 17 April 2025, dilaksanakan pertemuan penyelarasan IKAD dengan berbagai pihak. Hal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang menetapkan inklusi keuangan sebagai indikator prioritas nasional. Dalam RPJMN 2025-2029, target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 91 persen di tahun 2025 dan 93 persen di tahun 2029,” beber Farid.

TPAKD Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan Daerah

Untuk mewujudkan inklusi yang merata, OJK juga membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang kini telah hadir di 552 wilayah, terdiri dari 38 TPAKD Provinsi dan 514 TPAKD Kabupaten/Kota. TPAKD menjadi garda terdepan dalam menjembatani program inklusi keuangan hingga ke lapisan masyarakat terbawah.

“TPAKD telah menjalankan berbagai program kerja berbasis kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada tiga hal utama: peningkatan kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan,” papar Farid.

Namun Farid menyebutkan tantangan tetap besar, mulai dari kesenjangan geografis, tingkat pendidikan, hingga ketimpangan ekonomi.

“Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa kecuali, memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman, legal, dan bermanfaat,” ajak Farid.

Literasi dan Perlindungan Konsumen Kunci Utama

Upaya yang dilakukan OJK Malang bukan sekadar formalitas, tapi merupakan strategi menyeluruh yang melibatkan edukasi, perlindungan konsumen, penindakan hukum, serta kolaborasi nasional. Di tengah meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, ancaman kejahatan finansial juga terus membayangi. Oleh sebab itu, literasi keuangan menjadi garda utama perlindungan konsumen.

“Ke depan, tantangan semakin kompleks. Namun jika seluruh komponen masyarakat bersinergi dari regulator, pelaku industri, hingga masyarakat sipil Indonesia bisa membangun sistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya tahan tinggi. OJK Malang, dalam hal ini, telah mengambil langkah nyata untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam perjalanan menuju inklusi keuangan yang berkeadilan,” pungkas Farid. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *