google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Parkir Liar di Depan Loteng Picu Kemacetan Parah, Begini Tanggapan Dishub Kota Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Kemacetan kembali menjadi keluhan utama pengguna jalan di pusat Kota Malang. Kali ini, sumber masalahnya terletak pada parkir kendaraan roda empat yang memenuhi area barier di depan kafe Loteng, Jalan Bandung No. 5, Penanggungan, Kecamatan Klojen Senin (12/5/2025). Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kemacetan parah, tetapi juga membahayakan pengendara motor dan mobil yang melintas di kawasan padat tersebut.

Kemacetan di Pagi Hari, Pengendara Terjebak Macet

Salah satu pengendara, Teguh, mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM), mengaku mengalami kemacetan yang cukup panjang pada Senin pagi (12/5/2025). Ia terjebak antrean kendaraan sejak Jalan Veteran hingga depan Loteng. Ketika berhasil mendekat ke sumber kemacetan, Teguh melihat kendaraan roda empat terparkir di depan barier yang seharusnya bebas dari aktivitas parkir.

“Hal ini menurut saya sangat menghambat lalu lintas karena mobil-mobil itu memakan sebagian besar badan jalan. Tadi saya juga tidak melihat ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengatur lalu lintas. Hanya ada petugas parkir biasa yang mengarahkan,” keluh Teguh.

Potensi Bahaya dan Gangguan Ekonomi

Lebih jauh, Teguh menilai kejadian seperti ini bukan hanya soal ketidaknyamanan di jalan, tetapi berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Terutama bagi pengendara roda dua yang harus bermanuver di jalur sempit akibat badan jalan yang dipenuhi mobil terparkir. Ia juga menyoroti dampak lebih luas dari kemacetan tersebut terhadap aktivitas ekonomi.

“Kalau dibiarkan terus-menerus seperti ini, bukan tidak mungkin kegiatan ekonomi masyarakat juga akan terganggu. Apalagi ini kawasan yang ramai, dekat kampus, tempat makan, dan pusat bisnis,” ujarnya.

Teguh pun berharap pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Malang, tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau seperti ini, harusnya Dishub mau turun tangan langsung ke lapangan,” tegasnya.

Dishub: Parkir Liar Akibat Event Gun Run

Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi oleh iKoneksi.com melalui pesan WhatsApp, ia menyebut bahwa pagi itu sedang berlangsung sebuah kegiatan olahraga bernama Gun Run yang diikuti oleh lebih dari 2.000 peserta.

“Jadi maklumi saja, dan ini juga kan hari libur panjang, mulai dari Sabtu (10/5/2025) hingga Selasa (13/5/2025),” ujar Jaya, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa area di depan Loteng bukanlah tempat parkir resmi, dan kejadian pagi itu bersifat insidental karena kegiatan olahraga yang digelar.

“Kalau ada yang parkir di sana di luar kegiatan resmi, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Pelanggaran yang Tak Bisa Dianggap Sepele

Meski Dishub menyatakan kejadian tersebut tidak terjadi setiap hari, namun Teguh menilai perlu ada langkah preventif dan penegakan aturan yang lebih konsisten. Apalagi barier yang berada di depan Loteng itu secara jelas menandakan larangan parkir, tetapi kenyataannya sering diabaikan saat ada acara besar.

“Fenomena parkir liar memang menjadi masalah klasik di Kota Malang, terutama di kawasan padat seperti Klojen dan sekitarnya. Tak sedikit pengguna jalan yang harus berjibaku di jalur sempit akibat kendaraan parkir sembarangan. Dalam banyak kasus, ketidakhadiran petugas Dishub di waktu-waktu krusial kerap memicu kemacetan yang seharusnya bisa dicegah,” terang Teguh.

Perlu Penataan dan Pengawasan Ketat

Kasus ini membuka kembali diskusi soal penataan lalu lintas di Kota Malang, terutama pada titik-titik rawan kemacetan seperti Jalan Bandung, Veteran, dan kawasan pendidikan di sekitarnya. Banyak kalangan mendesak agar Dishub melakukan pemetaan ulang titik parkir resmi dan menerapkan sanksi tegas untuk pelanggar.

“Tanpa pengawasan aktif, parkir liar seperti yang terjadi di depan Loteng hanya akan terus berulang. Apalagi jika setiap ada acara besar, larangan parkir bisa diabaikan begitu saja. Penegakan hukum lalu lintas seharusnya tidak boleh pandang bulu, meskipun dalam kondisi libur panjang atau adanya event sekalipun,” ungkap Teguh.

Dengan adanya keluhan warga seperti yang disampaikan Teguh, besar harapan agar pihak berwenang benar-benar merespons secara cepat dan tidak hanya memberi klarifikasi sesaat.

“Kota Malang membutuhkan ketegasan untuk mengatasi persoalan lalu lintas yang telah lama menghantui pengendara setiap hari,” tukas Teguh. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *