google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 2,5 M untuk Mobil Dinas

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Deli Serdang, iKoneksi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar lebih untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat eselon II pada tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk membeli lima unit mobil dinas, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Informasi ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Deli Serdang yang diakses pada Senin (27/1/2025). Proyek tersebut terdaftar dengan kode RUP 54162792 dan dikelola oleh Bagian Umum Pemkab Deli Serdang.

“Volume pekerjaan lima unit,” demikian tercantum dalam dokumen pengadaan yang diunggah di situs SIRUP LKPP.

Anggaran Mencapai Rp 2,56 Miliar

Pengadaan mobil dinas ini diumumkan pertama kali pada 27 Desember 2024, dengan total pagu anggaran mencapai Rp 2.568.545.000. Meskipun belum diketahui secara pasti jenis kendaraan yang akan dibeli, alokasi dana ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, mengingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar.

Prioritas Anggaran Dipertanyakan

Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pembelian mobil dinas baru bagi pejabat eselon II, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kebutuhan infrastruktur di Deli Serdang.

Pemkab Deli Serdang sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan dan urgensi pengadaan mobil dinas ini. Namun, pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat daerah umumnya bertujuan untuk mendukung mobilitas dan efektivitas kerja pemerintahan. Di sisi lain, masyarakat berharap anggaran daerah juga dialokasikan untuk program-program prioritas seperti pembangunan jalan, perbaikan fasilitas kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tahapan lelang dan spesifikasi kendaraan yang akan dibeli. Proyek ini diperkirakan akan segera memasuki tahap pengadaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan untuk pengadaan mobil dinas, publik tentu menanti transparansi serta pertanggungjawaban Pemkab Deli Serdang dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *