google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkab Sergai Tegaskan Pentingnya Pemerataan Reforma Agraria

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Serdang Bedagai, iKoneksi.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Sumatera Utara. Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam Rapat Koordinasi Pertanahan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Fokus Reforma Agraria yang Berkeadilan

Dalam rapat yang dihadiri para kepala daerah dari seluruh wilayah Sumut itu, Bupati Sergai, Darma Wijaya menekankan pelaksanaan reforma agraria tidak bisa hanya menjadi agenda simbolis semata. Ia menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan pemerataan dalam setiap kebijakan pertanahan yang diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Reforma agraria yang dirancang dengan perencanaan matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Darma.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga bagaimana distribusi tersebut benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Eks HGU PTPN Jadi Target Reforma Agraria

Pernyataan Darma sejalan dengan paparan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menetapkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN seluas 5.873 hektare sebagai objek reforma agraria. Lahan tersebut kini berstatus tanah negara bebas, dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kementerian.

“Kami akan mengatur bersama Gubernur dan para bupati agar prinsip keadilan benar-benar tercermin dalam pendistribusian tanah ini,” ucap Nusron tegas.

Ia pun menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap proses pendistribusian tanah.

“Jangan sampai orang yang tidak berhak justru mendapat bagian, sementara masyarakat yang seharusnya menerima malah terabaikan. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Nusron.

Pola Penyelesaian Konflik Tanah Tanpa Korban

Nusron juga menekankan penyelesaian konflik agraria harus dilakukan dengan pendekatan win-win solution. Artinya, tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan, baik dari sisi masyarakat maupun negara.

“Harus ditemukan pola penyelesaian yang adil dan membahagiakan semua pihak. Masyarakat senang, pemerintah tetap terlindungi asetnya,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi penting mengingat banyak konflik agraria di Sumatera Utara yang kerap menemui jalan buntu karena minimnya komunikasi antarpihak dan lemahnya kejelasan status lahan.

Target Sertifikasi Tanah Dipercepat

Tak hanya fokus pada reforma agraria, rapat ini juga membahas soal percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Dari total sekitar 4 juta hektare lahan di provinsi ini, masih ada sekitar 2 juta hektare atau 54 persen yang belum memiliki sertifikat. Nusron menargetkan cakupan sertifikasi tanah akan mencapai 70 persen dalam empat tahun ke depan. Ia mendorong kerja sama aktif antara pemerintah daerah, ATR/BPN, serta masyarakat untuk mendukung target ambisius ini.

Komitmen Pemprov Sumut Menyelesaikan Masalah Pertanahan

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang turut memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa persoalan pertanahan di wilayahnya tergolong kompleks dan membutuhkan sinergi lintas sektoral. Ia berharap kehadiran Menteri ATR/BPN akan mempercepat proses penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini menjadi penghambat pembangunan.

“Kami ingin rapat ini tidak berhenti pada wacana. Harus ada langkah konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan,” kata Bobby.

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Rapat koordinasi tersebut ditegaskan Bobby menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan tumpang tindih kebijakan pertanahan.

“Dengan dukungan politik dari kepala daerah seperti Bupati Sergai, serta komitmen penuh dari kementerian terkait, upaya reforma agraria dan sertifikasi tanah di Sumatera Utara diharapkan segera menunjukkan hasil nyata,” pungkas Bobby. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *