google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemko Medan Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT hingga 14 Juli

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Pemerintah Kota Medan secara resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk empat posisi strategis di lingkungan Pemko. Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 10 Juli 2025, menyusul adanya kendala teknis yang dialami para pelamar dalam proses pendaftaran secara daring.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menjelaskan bahwa pendaftaran kini dibuka hingga 14 Juli 2025. Perpanjangan ini diambil karena banyak pelamar belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran di Aplikasi ASN Karir milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini pertama kalinya kami menggunakan aplikasi ASN Karir dalam proses seleksi terbuka JPT. Banyak pelamar yang belum memahami tata cara unggah dokumen hingga akhirnya gagal submit dan nama mereka tidak tercatat dalam sistem,” kata Subhan.

Hambatan Teknis dan Langkah Solutif

Menurut Subhan, sejumlah kendala teknis seperti kesalahan unggah dokumen, lambatnya respons sistem, hingga minimnya pemahaman pelamar terhadap platform baru menjadi faktor dominan rendahnya angka pendaftar yang berhasil. Oleh sebab itu, panitia menyiapkan narahubung resmi untuk mendampingi pelamar yang mengalami kesulitan.

“Untuk membantu pelamar, kami cantumkan kontak narahubung resmi. Siapa pun yang kesulitan mendaftar atau mengunggah berkas bisa menghubungi kami langsung. Kami akan bantu sampai proses submit tuntas,” jelasnya.

Ketentuan Pendaftaran Diperketat

Dalam rangka menertibkan seleksi dan memperkuat komitmen pelamar, panitia juga mengubah beberapa ketentuan. Salah satu revisi penting adalah aturan baru yang membatasi pelamar hanya boleh mendaftar pada satu jabatan target. Ini diberlakukan setelah ditemukannya beberapa kasus pelamar yang mendaftar lebih dari satu posisi secara bersamaan.

“Selain itu, semua pendaftaran kini diwajibkan dilakukan full online melalui Aplikasi ASN Karir BKN. Tidak ada lagi opsi menyerahkan berkas langsung ke kantor BKD-PSDM seperti sebelumnya,” tutur Subhan.

Empat Posisi Strategis Diperebutkan

Seleksi terbuka ini diumumkan secara resmi pada Senin malam, 23 Juni 2025. Adapun empat posisi JPTP yang dibuka adalah:

  1. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  3. Kepala Dinas Perhubungan
  4. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang

Keempat posisi tersebut merupakan jabatan strategis yang akan menentukan arah kebijakan teknis dan administratif di lingkungan Pemko Medan ke depan.

Dasar Hukum Seleksi Terbuka

Langkah seleksi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.

“Seleksi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari reformasi birokrasi. Kita ingin menjaring figur terbaik yang mampu menjawab tantangan dan mengelola OPD secara profesional,” jelas Subhan.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, diharapkan Subhan calon pelamar dapat memanfaatkan waktu tambahan yang tersedia dengan sebaik mungkin untuk menyempurnakan berkas dan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur.

“Pemko Medan membuka kesempatan luas bagi ASN yang kompeten untuk bergabung dalam roda kepemimpinan strategis di Kota Medan,” tukas Subhan. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *