google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Medan Kaji Ulang Aset Terbengkalai, Eks Perisai Plaza Disorot

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Pemerintah Kota Medan mulai mengambil langkah serius untuk mengkaji ulang seluruh aset milik daerah yang selama ini terbengkalai, guna dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan pembangunan kota dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu aset yang kini mendapat sorotan utama adalah bangunan eks Perisai Plaza yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Maimun.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam keterangannya pada Jumat (11/7/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur fisik bangunan-bangunan milik pemerintah daerah yang selama ini terbengkalai. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana kelayakan bangunan tersebut untuk difungsikan kembali atau dialih kelolakan.

“Kita tidak bisa sembarang menyerahkan aset yang terbengkalai. Harus diperiksa dulu, apakah bangunannya masih layak atau tidak. Kalau tidak layak, maka perlu penataan yang tepat agar pembangunan ke depan tetap sejalan dengan estetika dan tatanan kota,” kata Rico di Kantor Wali Kota Medan.

Fokus pada Eks Perisai Plaza

Bangunan eks Perisai Plaza, yang dulunya sempat menjadi salah satu pusat keramaian di Medan, kini justru menjadi lambang aset daerah yang terbengkalai. Dengan luas sekitar 1.767 meter persegi, lokasi ini dinilai strategis dan berpotensi besar untuk dikembangkan kembali, baik dalam bentuk pusat niaga, ruang publik, atau fasilitas umum lainnya.

Namun, Rico menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan soal nasib bangunan tersebut.

“Kalau kita yang bangun ulang, maka harus jelas siapa yang akan mengelola, dan akan dibangun untuk keperluan apa. Semua ini harus dikaji dulu agar tak membebani anggaran tanpa hasil yang jelas,” ungkapnya.

Buka Peluang Investasi

Tak menutup kemungkinan, Pemkot Medan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta. Konsep kemitraan dengan investor swasta bisa menjadi solusi jangka panjang untuk merevitalisasi kawasan eks Perisai Plaza tanpa membebani APBD.

“Kami terbuka dengan pihak investor, tetapi semua harus didasarkan pada kajian komprehensif. Potensi lahan ini sangat besar, tapi tidak bisa dikelola secara asal. Prinsip transparansi dan akuntabilitas akan tetap kami junjung tinggi,” sebut Rico.

Langkah Strategis Penataan Kota

Upaya ini sejalan dengan visi besar Pemkot Medan dalam merapikan tata kota dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang. Selain eks Perisai Plaza, Pemkot Medan juga akan menyisir aset-aset lainnya yang terlantar untuk dikaji ulang, baik dari sisi nilai ekonomi, kelayakan bangunan, maupun potensi sosialnya.

“Kita tidak ingin ada aset tidur. Setiap jengkal tanah milik kota harus memberikan manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Ini bagian dari reformasi pengelolaan aset daerah,” pungkas Rico. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *