google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Penertiban Terminal Arjosari Berbuah Positif, Ekonomi Lokal Terangkat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com Terminal Arjosari di Kota Malang kembali menjadi pusat denyut transportasi publik yang hidup dan tertib. Setelah sekian lama dikeluhkan karena semrawut dan minim aktivitas penumpang di dalam area terminal, kini wajah Terminal Arjosari mulai berubah. Hal ini tak lepas dari upaya keras pihak pengelola terminal yang memperpanjang masa penertiban dan penindakan hingga 24 September 2025.

Menurut Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, perubahan ini menunjukkan hasil signifikan. Sebelum masa penertiban, rata-rata jumlah penumpang yang berangkat dan datang melalui terminal hanya sekitar 2.200 orang per hari. Namun setelah diberlakukan sistem baru dan penataan ketat, angka tersebut melonjak hingga 5.000 penumpang per hari.

“Ini tentunya berdampak sangat positif terhadap kehidupan terminal,” kata Mega kepada iKoneksi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kondisi kios-kios yang sebelumnya sepi pengunjung kini kembali ramai.

“Bahkan, sektor transportasi lanjutan seperti angkutan kota, ojek pangkalan, hingga jasa pengiriman barang turut merasakan efek dari peningkatan arus penumpang,” tutur Mega.

Sopir Bus Mendukung, Pendapatan Lebih Bersih

Tak hanya dari sisi penumpang, perubahan sistem juga membawa angin segar bagi para sopir bus. Sebelumnya, banyak di antara mereka harus mengeluarkan uang tambahan untuk membayar juru panggil penumpang (jupang) liar atau mengetem terlalu lama di luar terminal demi mendapatkan penumpang.

“Namun kini, dengan sistem penataan yang lebih disiplin dan terkendali, sopir tidak lagi terbebani biaya tambahan. Banyak dampak positif yang dirasakan. Contohnya, sopir yang biasanya harus kasih uang ke jupang liar, sekarang pendapatannya utuh,” ungkap Mega.

Tiga Tahap Penertiban Menuju Kebiasaan Baru

Penertiban ini dilakukan secara bertahap dalam tiga periode. Periode pertama dimulai pada 22 Juni hingga 22 Juli 2025, disusul periode kedua dari 23 Juli hingga 23 Agustus, dan periode ketiga dari 24 Agustus hingga 24 September 2025. Penindakan dilakukan terhadap praktik ngetem sembarangan, jupang liar, dan ketidaktertiban sopir maupun penumpang.

“Tujuannya bukan hanya sekadar mengatur lalu lintas bus, tapi mengembalikan fungsi utama terminal sebagai pusat transportasi umum yang tertib dan nyaman. Mega menegaskan bahwa disiplin baru yang dibangun ini diharapkan dapat menjadi budaya yang melekat, bukan sekadar aturan temporer,” terang Mega.

“Harapan kami, pola disiplin ini dapat terbentuk dan menjadi suatu kebiasaan,” tegasnya.

Efek Ganda: Ekonomi Lokal Bergerak

Peningkatan jumlah penumpang bukan hanya urusan angka. Mega menyebut, arus penumpang yang stabil dan meningkat juga mendorong aktivitas ekonomi warga sekitar terminal. Para pedagang, pemilik kios, hingga penyedia jasa informal kembali merasakan denyut kehidupan setelah lama menurun akibat kondisi terminal yang sempat ditinggalkan.

“Kalau penumpangnya terus meningkat, maka ekonomi di sekitar terminal juga ikut bergerak. Ini juga bagian dari upaya memperkuat pola disiplin masyarakat,” pungkas Mega. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *