google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komisi B DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Tuntaskan Pengelolaan Velodrome Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan Velodrome Kota Malang. Desakan itu muncul setelah adanya pembahasan mengenai status aset dan pola pengelolaan fasilitas olahraga tersebut dalam kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

Pertemuan tersebut dihadiri Komisi B DPRD Kota Malang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.

Dalam forum itu terungkap bahwa status aset Velodrome masih memerlukan penyelarasan administrasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Pemerintah Kota Malang menjelaskan bahwa lahan atau tanah Velodrome merupakan aset milik Pemkot Malang. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dispora menyampaikan bahwa bangunan Velodrome telah tercatat sebagai aset Dispora Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2020.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai kondisi tersebut tidak boleh berlarut-larut. Menurutnya, perbedaan pencatatan aset harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pemanfaatan fasilitas olahraga yang memiliki nilai strategis bagi pembinaan atlet dan pengembangan olahraga prestasi.

“DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang segera melakukan tindak lanjut bersama Pemprov Jawa Timur untuk merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome. Yang paling penting adalah fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi atlet dan masyarakat,” ucap Bayu.

Ia menuturkan Velodrome Kota Malang selama ini dikenal sebagai salah satu fasilitas olahraga penting yang digunakan untuk cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan atlet daerah sekaligus penyelenggaraan berbagai kejuaraan tingkat regional maupun nasional.

“Namun, tanpa kejelasan pengelolaan dan status administrasi yang terintegrasi, potensi pengembangan fasilitas tersebut dinilai tidak akan berjalan maksimal. Kepastian pengelolaan diperlukan agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan pemeliharaan, pengembangan sarana, penganggaran, hingga penyusunan program pembinaan atlet secara berkelanjutan,” ucap politisi PKS itu.

Komisi B DPRD Kota Malang menegaskan kepentingan utama dalam persoalan ini bukan hanya soal aset, melainkan memastikan Velodrome dapat berfungsi optimal sebagai pusat pembinaan olahraga. Fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut diharapkan mampu menjadi sarana peningkatan prestasi atlet sekaligus mendukung lahirnya talenta-talenta olahraga baru dari Kota Malang dan Jawa Timur.

“DPRD berharap komunikasi antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera menghasilkan formulasi kerja sama yang jelas. Dengan demikian, Velodrome tidak hanya memiliki kepastian status administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan dunia olahraga,” tandas dia.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *