google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Kota Malang Desak The Souls Ditutup, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Tempat hiburan malam The Souls kembali menjadi sorotan di Kota Malang. Setelah disebut berulang kali mendapat peringatan dari Satpol PP, tempat usaha tersebut dikabarkan masih tetap beroperasi. Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan legislatif yang meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rokhmad, menegaskan tidak boleh ada lagi ruang kompromi terhadap pelanggaran aturan daerah yang terjadi secara berulang. Menurutnya, teguran yang telah diberikan seharusnya menjadi peringatan terakhir bagi pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan lagi soal teguran. Kalau sudah melanggar kemudian oleh Satpol PP ditegur dan diingatkan tetapi tetap membandel, berarti harus ada tindakan nyata. Satpol PP harus turun, tegakkan Perda, tutup,” tegas Rokhmad.

Sorotan DPRD semakin menguat karena lokasi The Souls disebut berada berdekatan dengan lembaga pendidikan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat penataan kota dan dianggap berpotensi menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan. Selain persoalan lokasi, DPRD juga menyoroti dugaan promosi minuman beralkohol melalui media sosial yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut. Menurut Rokhmad, hal itu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi daerah mengenai pengendalian minuman beralkohol dan penyelenggaraan usaha pariwisata.

Sebagai mantan Ketua Panitia Khusus Minuman Beralkohol DPRD Kota Malang, Rokhmad mengaku kecewa terhadap proses perizinan yang memungkinkan tempat usaha tersebut beroperasi. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diterbitkan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara izin usaha dan aktivitas yang dijalankan di lapangan. Menurutnya, apabila izin yang diberikan untuk restoran ternyata digunakan untuk kegiatan bar, kafe, maupun hiburan malam, maka pemerintah daerah harus melakukan peninjauan ulang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rokhmad bahkan menyatakan Komisi A DPRD Kota Malang memiliki sikap yang sama terkait persoalan tersebut.

“Kami dari Komisi A DPRD Kota Malang sepakat dan kompak agar The Souls yang melanggar aturan ditutup,” ujarnya.

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Malang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan. Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi secara berulang dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. Menurut Rokhmad, wibawa pemerintah daerah dipertaruhkan dalam persoalan ini.

“Jika pelanggaran yang telah berkali-kali diperingatkan tetap dibiarkan, maka akan muncul kesan bahwa aturan daerah tidak memiliki daya paksa yang kuat,” tekan politisi PKS itu.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola The Souls terkait berbagai tudingan yang disampaikan DPRD. Sementara itu, publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Malang dan Satpol PP dalam menyikapi polemik yang terus menjadi perhatian masyarakat tersebut.

“Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, mengingat DPRD secara terbuka telah meminta penegakan aturan dilakukan secara tegas demi menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tutup dia.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *