google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme dalam Operasi PEKAT TOBA-2025

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatatkan hasil luar biasa dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang bertajuk PEKAT TOBA-2025, yang dimulai pada 1 Mei 2025. Dalam kurun waktu sembilan hari hingga 9 Mei 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 753 kasus premanisme dengan 855 pelaku yang terlibat. Angka ini menunjukkan komitmen tegas pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat dan berdampak pada stabilitas ekonomi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme yang mengganggu ketertiban sosial.

“Operasi ini adalah komitmen nyata kami dalam menindak tegas segala bentuk premanisme, terutama yang mengintimidasi masyarakat serta pelaku usaha. Kami ingin memastikan bahwa Sumatera Utara tetap menjadi wilayah yang kondusif untuk masyarakat dan dunia usaha,” kata Whisnu dengan tegas.

Rincian Kasus yang Berhasil Diungkap

Dalam pelaksanaannya, operasi PEKAT TOBA-2025 berhasil mengungkap berbagai jenis kasus premanisme. Dari 753 kasus yang terungkap, rincian kasusnya meliputi 668 kasus pungutan liar (pungli), 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok atau organisasi masyarakat (ormas), serta 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas, maupun pelaku perorangan.

“Dari 753 kasus yang terungkap, sebanyak 102 kasus dengan 125 pelaku sudah naik ke tahap penyidikan, sementara sisanya, 651 kasus dengan 730 pelaku, diberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan yang meresahkan,” tutur Whisnu.

Polda Sumut ditegaskan Whisnu secara konsisten melaksanakan penegakan hukum dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Selain melakukan razia dan penyelidikan, Polda Sumut juga memeriksa legalitas organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

“Hal ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas kelompok yang mencoba menyalahgunakan kekuasaannya atau berlindung di balik nama organisasi,” jelas Whisnu.

Strategi Terpadu dalam Penegakan Hukum

Dalam operasi ini, Polda Sumut mengedepankan langkah-langkah penegakan hukum secara terpadu, dengan didukung oleh upaya intelijen, preemtif, dan preventif. Satgas Polda Sumut bersama Satgas Polres/ta/tabes bergerak secara sinergis untuk memastikan operasionalisasi penindakan berjalan dengan optimal. Operasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Selain upaya penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk membangun ketertiban sosial dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya investasi dan perkembangan ekonomi di Sumatera Utara,” terang Whisnu.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian

Whisnu menekankan selain penindakan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan menegakkan hukum secara tegas terhadap premanisme, Polda Sumut berharap dapat memberikan rasa aman dan menjamin perlindungan bagi warga dan pelaku usaha.

“Operasi PEKAT TOBA-2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kami sebagai institusi penegak hukum,” terangnya.

Whisnu juga mengingatkan bahwa mereka akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap setiap bentuk premanisme, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

“Langkah ini diambil guna memastikan Sumatera Utara tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah bagi dunia usaha serta investasi,” tekan Whisnu.

Momentum untuk Mewujudkan Sumatera Utara yang Aman

Dengan berakhirnya Operasi PEKAT TOBA-2025 pada 21 Mei 2025 mendatang, Polda Sumut berharap hasil yang dicapai dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

“Operasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari gangguan premanisme dan menjadi wilayah yang aman, tertib, serta ramah bagi investasi,” tandas Whisnu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *