google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polemik Pagar Laut Tangerang: Benarkah Sudah Dicabut Semua?

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Tangerang, iKoneksi.com– Pemerintah mengklaim telah mencabut seluruh pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Masih ada cerucuk bambu yang berdiri kokoh, menyulitkan nelayan yang mencari nafkah di perairan tersebut.

Saat iKoneksi.com melakukan pemantauan langsung di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pagar bambu itu masih tegak berdiri. Berdasarkan pengukuran GPS melalui citra satelit, pagar laut yang belum dicabut berjarak sekitar 812,99 meter dari bibir pantai.

Ahmad, seorang nelayan dari Kampung Alar Jiban, mengaku kecewa karena pemerintah tidak mencabut semua pagar laut seperti yang dijanjikan.

“Kita pikir mau semua dicabut biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua,” ujar Ahmad, Jumat (14/3/2025).

Pagar Laut Masih Menghalangi Nelayan

Pagar laut ini tidak hanya menjadi simbol pelanggaran hukum, tetapi juga menghambat aktivitas para nelayan. Bentuknya yang menyerupai kavling-kavling membuat perahu nelayan harus meliuk-liuk untuk menghindari cerucuk bambu yang masih tertanam di dasar laut. Ahmad sendiri mengalami langsung bagaimana perahunya digunakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam operasi pencabutan pagar laut beberapa waktu lalu. Bahkan, ia sempat dimintai keterangan dalam bentuk testimoni video yang kemudian diunggah di media sosial PSDKP.

“Kurang dari seminggu mereka di sini. Mereka sewa kapal saya,” ungkapnya.

Namun, yang membuat Ahmad heran sekaligus miris adalah saat mendengar klaim pemerintah pagar laut di perairan Utara Tangerang sudah dicabut seluruhnya. Padahal, di lokasi tempatnya melaut, pagar-pagar itu masih berdiri kokoh.

Pemprov Banten Akui Pagar Laut Belum Dicabut Semua

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, membenarkan masih ada pagar laut ilegal yang belum dicabut.

“Betul mas, di perairan Kohod masih ada pagar laut yang belum dicabut,” ujarnya kepada iKoneksi.com, Jumat (14/3/2025).

Dari hasil patroli terakhir, Eli menyebut bahwa masih tersisa sekitar 600 meter pagar laut yang belum dibongkar. Upaya pencabutan memang sudah dilakukan dengan menarik pagar bambu menggunakan tugboat, tetapi ternyata pagar tersebut tidak bisa ditarik begitu saja.

“Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat,” tekan Eli.

Namun, ketika ditanya kapan sisa pagar laut ini akan benar-benar dicabut hingga tuntas, Eli hanya menjawab singkat:

“Masih dikomunikasikan,” lugas Eli.

Data Satelit Menunjukkan Fakta Berbeda

Berdasarkan citra satelit yang dianalisis, terlihat bahwa pagar laut yang sudah dicabut ditandai dengan titik garis kuning. Sementara itu, bagian pagar yang belum dicabut masih terlihat dengan garis warna hitam. Garis-garis ini membentang cukup panjang, menandakan bahwa masih banyak pagar laut yang belum tersentuh pencabutan. Ahmad pun menambahkan pencabutan pagar laut di wilayahnya memang membutuhkan alat berat seperti ekskavator. Namun, jika memang ada kendala teknis, ia berharap pemerintah jujur dan transparan, bukan justru mengklaim bahwa semua pagar sudah dicabut padahal faktanya tidak demikian.

Nelayan Menunggu Tindakan Nyata

Keberadaan pagar laut ilegal ini sudah lama menjadi keluhan para nelayan. Selain mengganggu jalur pelayaran, pagar ini juga membatasi akses nelayan untuk menangkap ikan, sehingga berdampak langsung pada pendapatan mereka.

“Jika pencabutan memang belum selesai, pemerintah seharusnya bekerja lebih cepat dan tuntas, bukan hanya sekadar membuat klaim di atas kertas. Masyarakat, terutama para nelayan di pesisir Tangerang, kini menunggu aksi nyata. Apakah pagar laut ini benar-benar akan dibongkar seluruhnya? Ataukah kasus ini akan berlarut-larut tanpa kejelasan?. Satu hal yang pasti, janji harus ditepati,” pungkas Ahmad. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *