google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun, Korupsi atau Salah Paham?

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Simalungun, iKoneksi.com – Polemik soal pengadaan seragam olahraga di Kabupaten Simalungun kembali menyeruak. Sejumlah mahasiswa menuding adanya praktik korupsi dalam proses penyediaan seragam di sekolah. Namun, suara berbeda justru muncul dari kalangan orangtua siswa yang menilai tudingan tersebut terlalu terburu-buru dan tidak berdasar.

Suara Orangtua: Seragam Justru Membantu

Rosmawati Manik (33), orangtua murid SMP Negeri 1 Gunung Maligas, mengaku heran mendengar tudingan korupsi. Menurutnya, seragam olahraga adalah kebutuhan nyata siswa dan kehadiran vendor justru meringankan beban orangtua.

“Kalau sekolah memfasilitasi lewat vendor, kami terbantu. Tidak perlu repot ke pasar atau salah ukuran. Kami tahu harga, tidak ada paksaan. Kalau keberatan, bisa menolak,” katanya kepada iKoneksi.com saat ditemui dirumahnya, Selasa (16/9/2025).

Nada serupa juga datang dari Rikson Sigiro (30), orangtua murid SD Negeri 091592 Dolok Batu Nanggar. Ia menegaskan proses pembelian seragam murni bersifat komersial antara orangtua dan penyedia.

“Ini murni jual beli antara orangtua dan vendor. Tidak ada dana APBD. Jadi tidak tepat disebut korupsi. Kami orangtua diberi pilihan, tidak ada paksaan,” katanya.

Rikson bahkan menyarankan agar energi mahasiswa lebih baik diarahkan untuk hal-hal yang lebih substansial.

“Daripada ribut soal seragam, lebih baik dorong perbaikan fasilitas sekolah, kualitas guru, atau beasiswa bagi siswa kurang mampu,” serunya.

Sementara itu, A. Sitorus (46), orangtua murid SMP Negeri 2 Kecamatan Siantar, menekankan bahwa pengadaan seragam melalui sekolah justru membuat hidup lebih praktis.

“Kalau beli di luar kadang warna dan ukuran berbeda-beda. Dengan begini, anak bisa belajar dengan nyaman. Seragam itu kebutuhan wajar, bukan masalah,” sebutnya.

Tudingan Mahasiswa dan Respons Kejaksaan

Meski banyak orangtua merasa terbantu, tudingan korupsi yang dilontarkan sekelompok mahasiswa tetap menyulut perhatian publik. Mereka menduga ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari pengadaan seragam.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, menegaskan pihaknya tidak akan gegabah. Menurutnya, laporan mahasiswa tetap ditindaklanjuti, tetapi perlu verifikasi lebih mendalam sebelum melabeli suatu peristiwa sebagai tindak pidana.

“Kami minta masyarakat bersabar. Tidak semua laporan bisa langsung dikategorikan tindak pidana. Apalagi jika memang tidak ada dana APBD yang digunakan. Ini harus diteliti, apakah betul ada unsur pidana atau sekadar persoalan administratif dan transaksi biasa,” jelasnya.

Antara Kebutuhan dan Polemik

Menurut Irfan kasus ini membuka ruang perdebatan lebih luas tentang bagaimana sekolah memenuhi kebutuhan siswa. Di satu sisi, mahasiswa menilai ada potensi penyalahgunaan, sementara di sisi lain orangtua justru melihat adanya kemudahan.

“Fakta tidak ada anggaran negara yang digunakan memperkuat argumen pengadaan ini lebih dekat pada ranah transaksi bisnis biasa. Namun, kecurigaan mahasiswa tetap perlu direspons dengan transparansi agar publik tidak terjebak dalam simpang siur informasi,” ungkapnya.

Menunggu Kejelasan

Pada akhirnya, polemik seragam olahraga di Simalungun masih menyisakan pertanyaan: apakah benar ada praktik curang atau sekadar miskomunikasi antara pihak sekolah, vendor, dan mahasiswa?

“Kami akan mengkaji laporan dengan hati-hati,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *