google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polemik Venue Porprov IX di Kota Malang, DPRD Gelar Hearing Bersama Disporapar

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Persiapan Kota Malang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 mendapat sorotan tajam. Dua venue olahraga, yakni lapangan voli pantai dan arena panjat tebing di GOR Ken Arok, diduga tidak memenuhi standar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, melalui Komisi D, langsung turun tangan dengan memanggil Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Baihaqi, serta pihak KONI Kota Malang dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar secara tertutup pada Senin lalu.

Pasir Kali untuk Voli Pantai, Fiber Tipis untuk Panjat Tebing?

Salah satu permasalahan yang mencuat dalam hearing tersebut adalah penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Lapangan voli pantai seharusnya menggunakan pasir pantai, tetapi justru memakai pasir galian dari Pasuruan, yang dinilai tidak memenuhi standar oleh tim assessment Porprov Jatim 2025. Sementara itu, venue panjat tebing mendapat kritik dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Malang karena menggunakan dinding dari fiber tipis, yang tidak memenuhi standar nasional dan dikhawatirkan tidak aman bagi para atlet. Ketua Komisi D, Eko Herdiyanto, membenarkan hearing ini digelar untuk mengklarifikasi permasalahan terkait dua venue tersebut.

“Kami ingin memastikan persiapan Porprov IX berjalan sesuai standar. Sayangnya, dalam hearing kemarin terungkap bahwa dua venue ini memang tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” tegas Eko saat dikonfirmasi iKoneksi.com melalui Whatsapp, Sabtu (22/03/2025).

Alasan Disporapar: Terkendala Regulasi?

Pihak Disporapar Kota Malang berdalih bahwa penggunaan pasir pantai terkendala oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, yang melarang eksplorasi pasir pantai demi menjaga ekosistem.

Namun, Eko, membantah alasan tersebut. Ia menegaskan penggunaan pasir pantai untuk kepentingan pemerintah sebenarnya diperbolehkan, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Kelautan.

“Dalam aturan turunannya, pasir pantai boleh diambil untuk kepentingan pemerintah. Buktinya, saat Porprov VIII di Sidoarjo dan ASEAN University Games di Jatim, voli pantai tetap bisa digelar di venue yang tidak berada di pantai, dengan pasir yang sesuai standar,” jelas Eko.

Ia pun meminta agar proyek pembangunan dua venue tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

“Harus ada langkah solutif dan pertanggungjawaban yang jelas. Ini menggunakan APBD dalam jumlah besar, jadi tidak boleh ada pemborosan,” lugas Eko.

Minim Koordinasi, Persiapan Porprov Terancam?

Hearing ini juga mengungkap kurangnya koordinasi antara Disporapar, KONI, dan cabang olahraga (Cabor) dalam persiapan Porprov IX. Bahkan, dalam rapat koordinasi DPRD bulan lalu, DPRD melihat adanya ketidakharmonisan dalam sinergi persiapan event olahraga terbesar di Jawa Timur ini.

“Kami melihat komunikasi antara Disporapar, KONI, dan Cabor masih kurang solid. Ini berdampak pada hasil pembangunan venue yang akhirnya tidak sesuai standar,” terang Eko.

Untuk itu, dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke venue-venue tersebut guna memastikan apakah memang ada pelanggaran spesifikasi dalam proyek ini.

“Kami ingin Disporapar dan KONI meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi. Ini bukan sekadar soal venue, tetapi juga kesiapan teknis Cabor yang menjadi tanggung jawab KONI,” tegas Eko.

Tanggung Jawab dan Harapan

Politisi PDIP itu berharap Kota Malang bisa sukses dalam penyelenggaraan, prestasi, serta dampak ekonomi dari Porprov IX, terutama bagi UMKM lokal.

“Namun, kesuksesan itu juga harus diimbangi dengan pertanggungjawaban keuangan yang transparan,” tekan Eko.

Sementara itu, Kepala Disporapar Baihaqi menanggapi hearing tersebut dengan santai. Menurutnya, pertemuan dengan Komisi D sudah cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

“Hearing sudah selesai. Tugas kami sekarang adalah meningkatkan koordinasi dengan KONI untuk lebih mematangkan persiapan Porprov IX 2025,” tutup Baihaqi singkat. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *