google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Mojokerto Kota Sidak Kandang Ayam Cegah Judi Sabung Ayam

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Berangkat dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik sabung ayam di kawasan Pasar Prapanca, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, jajaran Polres Mojokerto Kota langsung bertindak cepat. Tim Resmob Tansa Trisna Satreskrim yang dipimpin oleh IPTU Samsul Arifin bersama personel Polsek Prajurit Kulon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis pagi, (8/5/2025).

“Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat akan potensi gangguan ketertiban dan keamanan akibat adanya kegiatan ilegal seperti sabung ayam, yang kerap dikaitkan dengan perjudian serta kekerasan terhadap hewan,” kata Samsul kepada iKoneksi.com saat ditemui dilokasi, Kamis (8/5/2025).

Tidak Temukan Praktik Sabung Ayam

Setibanya di lokasi, Samsul menyebutkan petugas tidak menemukan adanya praktik sabung ayam ataupun fasilitas yang biasa digunakan untuk adu ayam.

“Yang ditemukan hanya sejumlah kandang ayam Bangkok milik seorang peternak. Ketika dimintai keterangan, pemilik ternak mengaku ayam-ayam tersebut dipelihara semata-mata untuk dijual, bukan untuk diadu,” tutur Samsul.

Meski tidak menemukan pelanggaran, Samsul tetap memberikan himbauan tegas kepada pemilik kandang agar memindahkan lokasi ternaknya dari kawasan pasar. Ia juga meminta agar aktivitas beternak ayam dilakukan di tempat yang lebih tertutup dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Kami khawatir jika kandang ayam berada di area umum seperti pasar, bisa disalahgunakan untuk kegiatan negatif seperti sabung ayam. Maka dari itu kami himbau agar kandang ini segera dipindahkan,” tegas Samsul.

Koordinasi dengan Pengelola Pasar dan Pemantauan Lanjutan

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga telah melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Prapanca agar turut serta melakukan pemantauan. Bila ada indikasi adanya aktivitas sabung ayam atau tindak pelanggaran lainnya, diharapkan pengawas pasar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kolaborasi dengan pengelola pasar sangat penting untuk mencegah tindak kriminal terjadi di tempat umum. Kami harap seluruh unsur masyarakat juga berperan aktif,” jelas Samsul.

Penegasan Komitmen Polres Mojokerto Kota

Sebelum sidak dilakukan, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Edi Purwo Santoso, telah lebih dulu meninjau lokasi dan memastikan tidak ada aktivitas sabung ayam di sana. Peninjauan ini sekaligus memperkuat langkah preventif kepolisian dalam menanggapi isu yang berkembang di masyarakat. Edi menegaskan Polres Mojokerto Kota akan selalu merespon cepat setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi yang kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Samsul juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menjalankan usaha peternakan, khususnya yang berkaitan dengan hewan yang rawan disalahgunakan seperti ayam Bangkok. Selain itu, masyarakat diminta tidak melatih ayam untuk berkelahi karena dapat menimbulkan kecurigaan dan pelanggaran hukum.

“Beternak ayam di rumah tidak masalah, asal jangan dijadikan alat untuk praktik ilegal. Kita harus jaga lingkungan kita dari kegiatan yang melanggar hukum,” tutup Samsul. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *