Polresta Malang Kota Catat Capaian Tinggi Pengungkapan Kasus 2024

Kota Malang, iKoneksi.com – Polresta Malang Kota menutup tahun 2024 dengan mencatatkan capaian impresif dalam pengungkapan tindak pidana. Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolresta, Selasa (31/12/2024), Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan bahwa sebanyak 1.229 kasus berhasil ditangani sepanjang tahun ini, meningkat dari 1.193 kasus pada 2023.

“Persentase penyelesaian kasus tindak pidana mencapai 103 persen pada 2024, lebih tinggi dibandingkan 81,4 persen di tahun sebelumnya,” ujar Nanang.

Kasus Menonjol yang Diselesaikan

Dari jumlah tersebut, 57 kasus menonjol berhasil diungkap. Kasus-kasus ini meliputi pencurian, pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau prostitusi, serta perjudian online.

“Penanganan kasus-kasus ini menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” jelas Nanang.

Peredaran Narkoba: Penurunan Kasus, Peningkatan Barang Bukti

Di sisi lain, Satreskoba Polresta Malang Kota mencatat tren penurunan kasus narkoba sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023. Meski demikian, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru meningkat signifikan hingga 400 persen.

“Penjualan barang antara pembeli dan pengedar yang tidak saling tatap muka menjadi kendala utama dalam pengungkapan kasus. Namun, kami terus berupaya maksimal untuk menekan peredaran narkotika,” sebut Nanang.

Polresta Malang Kota juga memetakan zona merah peredaran narkotika di beberapa wilayah, yaitu Kelurahan Tlogomas, Bumiayu, Jodipan, Sukun, dan Samaan. Dalam penanganan narkotika, sebanyak 22 kasus berhasil diungkap dengan 33 orang tersangka.

“Dari operasi tersebut, ribuan orang terselamatkan dari dampak narkoba, termasuk 85.124 orang dari ganja, 15.093 orang dari sabu, 573 orang dari ekstasi, dan 47.236 orang dari pil dobel L,” ungkapnya.

Peningkatan Penanganan Lalu Lintas

Di bidang lalu lintas, Polresta Malang Kota juga mencatatkan kinerja gemilang dengan peningkatan penindakan sebesar 125,66 persen dibandingkan tahun 2023.

“Sepanjang tahun 2024, sebanyak 6.846 tilang dan 18.247 teguran dikeluarkan. Barang bukti yang disita meliputi 626 SIM, 3.679 STNK, 1.450 dokumen elektronik, dan 1.091 unit kendaraan,” urai Nanang.

Kesiapan Menghadapi Tantangan 2025

Menutup konferensi, Nanang mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya dan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum di tahun 2025.

“Kami akan tetap fokus pada pengungkapan kasus-kasus strategis dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif,” serunya.

Capaian Polresta Malang Kota ini menjadi refleksi nyata atas dedikasi dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

“Dengan kinerja yang konsisten dan inovatif, Kota Malang terus bergerak menuju lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warganya,” tutup Nanang. (04/iKoneksi.com)

Komentar