google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ratusan Pelajar Deklarasi Stop Kawin Anak di UIN Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Komitmen Kota Malang dalam memerangi pernikahan usia dini kembali diperkuat melalui kegiatan bertajuk Stop Perkawinan Anak”, yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Teater Lantai 3 Fakultas Humaniora, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Kamis (10/7/2025). Ratusan peserta dari berbagai sekolah dan komunitas anak hadir aktif mengikuti diskusi dan sesi inspiratif dalam kegiatan yang menjadi bagian dari Fasilitasi Forum Anak Kota Malang tersebut.

Wawali Malang Tekankan Urgensi Lawan Pernikahan Dini

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, yang hadir langsung membuka acara, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka pernikahan anak di wilayahnya. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 92 kasus pernikahan dini, dengan Kecamatan Kedungkandang menjadi penyumbang terbanyak.

“Ini bukan hanya soal keputusan pribadi, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita. Banyak dari mereka belum siap secara ekonomi, sosial, maupun psikologis. Ini bisa memperbesar potensi kemiskinan dan konflik rumah tangga di usia sangat muda,” kata Ali dengan tegas.

Lebih jauh, Ali menyoroti pentingnya kesadaran orang tua dan masyarakat. Menurutnya, pemahaman keliru tentang agama serta tekanan sosial kerap menjadi alasan orang tua terburu-buru menikahkan anaknya hanya karena alasan “sudah balig”.

Anak Sebagai Agen Perubahan dan Pelindung Sebaya

Dalam kegiatan ini, Forum Anak Kota Malang mendapat pujian khusus karena turut aktif menjadi pelopor perubahan sosial di tengah masyarakat. Wawali menekankan bahwa peran anak sebagai agen perubahan sangat vital, baik dalam menyuarakan hak mereka sendiri maupun mengedukasi teman sebaya tentang risiko menikah di usia dini.

“Anak-anak harus berani bersuara. Mereka bukan hanya objek perlindungan, tapi subjek yang bisa mengubah lingkungan,” tutur Ali.

Langkah Strategis Menuju Kota Layak Anak

Kenprabandari Aprilia B., Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, menyebut forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas anak sebagai pelopor dan pelapor dalam isu perlindungan anak. Tujuannya adalah membekali generasi muda dengan pengetahuan, keberanian, serta kreativitas dalam menghadapi tantangan zaman.

“Pemkot Malang sangat serius menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak. Tapi semua itu tidak bisa hanya dari pemerintah. Sinergi dengan sekolah, kampus, keluarga, dan komunitas sangat dibutuhkan,” kata Kenprabandari.

Ia juga berharap dari forum ini muncul kampanye dan ide-ide kreatif yang menyentuh anak muda, seperti konten digital, film pendek, hingga gerakan komunitas yang bisa menggugah kesadaran tentang bahaya menikah di usia dini.

Langkah Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Acara ini bukan sekadar simbolik. Para peserta aktif berdiskusi, merumuskan ide kampanye, dan berdialog langsung dengan pejabat pemerintah. Foto bersama Wawali Ali dengan para peserta menjadi penanda bahwa gerakan perlindungan anak di Kota Malang bukan sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang dimulai dari ruang-ruang akademik hingga komunitas akar rumput.

“Kota Malang kini berdiri di garis depan dalam perjuangan melindungi masa depan anak-anaknya, mereka yang hari ini belajar dan bersuara, agar esok tidak menikah dalam keterpaksaan,” tutup politisi PSI itu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *