google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rehabilitasi Hutan Indonesia Gagal, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Malang, iKoneksi.com – Upaya rehabilitasi hutan di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Alih-alih memperbaiki kerusakan lingkungan, pendekatan yang selama ini digunakan justru dinilai keliru dan cenderung seremonial. Dr. Tatag Muttaqin, S.Hut., M.Sc., dosen Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menyampaikan pandangannya secara kritis, dengan menyebut bahwa strategi rehabilitasi selama ini lebih mengutamakan kuantitas dibanding kualitas.

Gagalnya Pendekatan Lama: Tanam Banyak, Tapi Mati

Menurut Tatag, rehabilitasi hutan selama ini terlalu terfokus pada berapa banyak pohon yang ditanam, bukan pada berapa banyak yang berhasil tumbuh dan bertahan.

“Orientasinya masih pada angka. Banyak pohon ditanam, dokumentasi diambil, lalu selesai. Tapi berapa yang hidup? Berapa yang bertahan lebih dari setahun? Itu yang sering dilupakan,” ungkapnya.

Ia menilai pendekatan semacam ini bukan hanya tidak efektif, tapi juga kontraproduktif. Dalam banyak kasus, penanaman dilakukan tanpa riset yang memadai terhadap kondisi ekologis lahan. Akibatnya, bibit tidak cocok dengan lingkungan tempat tumbuhnya.

“Alhasil, sebagian besar mati sebelum mampu menjalankan peran ekologisnya,” sebutnya.

Rehabilitasi Butuh Pemahaman Ekologi dan Sejarah Lahan

Lebih lanjut, Tatag menekankan bahwa setiap lahan memiliki sejarah dan ekologi yang unik.

“Tidak bisa sembarangan menanam. Kita harus tahu dulu jenis tanaman apa yang dulunya tumbuh di situ, bagaimana iklimnya, dan bagaimana karakteristik tanahnya. Tanpa pemahaman ini, rehabilitasi justru bisa memperparah kerusakan,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut kawasan Batu yang cocok dengan jenis pohon seperti pinus dan ikaliptus.

“Jika ditanami jenis tanaman yang bukan asli daerah itu, maka besar kemungkinan pohon tidak akan tumbuh optimal, bahkan bisa mengganggu keseimbangan ekosistem lokal,” lugas Tatag.

Lima Tahapan Kunci Reboisasi yang Sering Dilewatkan

Menurut Tatag, proses rehabilitasi atau reboisasi yang benar setidaknya mencakup lima tahapan:

1. Identifikasi lahan dan vegetasi lokal,

2. Pemilihan bibit yang tepat dan sesuai dengan kondisi setempat,

3. Perencanaan waktu tanam, idealnya saat musim hujan,

4. Proses penanaman,

5. Pemeliharaan jangka panjang, minimal lima tahun.

“Banyak yang hanya berhenti di tahap tanam saja. Setelah itu, dibiarkan. Tidak ada pemupukan, tidak ada perlindungan dari hama atau gangguan manusia. Akibatnya, pohon mati dan rehabilitasi gagal total,” tekan Tatag.

Ia menyoroti pentingnya tahapan kelima pemeliharaan jangka panjang yang justru paling sering diabaikan.

“Rehabilitasi bukan proyek instan. Ini butuh komitmen jangka panjang,” seru Tatag.

Bibit yang Salah Bisa Menghancurkan Ekosistem

Salah satu kesalahan besar dalam rehabilitasi hutan adalah penggunaan bibit yang tidak sesuai. Tatag menjelaskan bahwa bibit bukan hanya harus kuat secara fisik, tapi juga harus sesuai dengan kondisi tanah, iklim, dan topografi setempat. Tanpa kecocokan ini, keberhasilan reboisasi sangat kecil.

“Sering kita dengar, 10.000 pohon ditanam. Tapi tak disebutkan, berapa yang cocok dan berhasil tumbuh. Tanaman yang tidak sesuai akan tumbuh merana, atau mati perlahan. Ini pemborosan besar dan menghamburkan anggaran negara,” ucap Tatag dengan nada prihatin.

Dampak Nyata: Mata Air Menghilang, Petani Menderita

Kerusakan hutan bukan lagi sekadar isu lingkungan. Dampaknya nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tatag mencontohkan kasus penurunan jumlah mata air di kawasan hulu Sungai Brantas.

“Dulu ada lebih dari 700 mata air. Sekarang tinggal sekitar 500. Ini alarm bahaya. Kalau hulu rusak, hilir akan kering. Kondisi ini berdampak serius terhadap sektor pertanian, ketahanan air bersih, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat. Jika sumber air terus menyusut, maka sawah akan kekeringan, sumur mengering, dan potensi konflik perebutan air bisa muncul,” beber Tatag.

Konversi Hutan: Ancaman Bagi Keanekaragaman Hayati

Selain penanaman yang salah, konversi hutan lindung menjadi lahan pertanian turut memperparah kerusakan ekosistem. Satwa dan flora endemik kehilangan habitat, dan beberapa di antaranya terancam punah.

“Kita kehilangan bukan hanya pohon, tapi juga kehidupan yang ada di dalam hutan itu,” tegas Tatag.

Ia mengingatkan bahwa fungsi hutan jauh lebih luas dari sekadar penghasil kayu. Hutan adalah penjaga keseimbangan alam, pelindung dari bencana, dan rumah bagi keanekaragaman hayati yang tak tergantikan.

Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci

Menyadari keterbatasan pemerintah, Tatag mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam rehabilitasi hutan. Menurutnya, upaya ini tidak akan berhasil jika hanya diserahkan kepada negara atau lembaga swadaya masyarakat.

“Minimal tanam satu pohon dalam hidup. Itu kontribusi nyata. Jangan hanya mengandalkan negara. Kalau masyarakat sekitar hutan sejahtera, mereka akan menjaga. Kalau lapar, mereka akan menebang. Itu realita,” tuturnya lugas.

Ia menyebut bahwa edukasi dan pemberdayaan masyarakat lokal adalah kunci.

“Jika mereka dilibatkan dan diberikan pemahaman tentang pentingnya hutan, maka mereka akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian,” terang Tatag.

Rehabilitasi Hutan adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Di akhir pernyataannya, Tatag menegaskan bahwa rehabilitasi hutan bukan lagi menjadi opsi yang bisa ditunda, melainkan kewajiban mutlak yang harus segera dilakukan.

“Hutan bukan hanya pelindung lingkungan, tapi juga pelindung kehidupan. Jika hutan rusak, bencana datang. Kemiskinan meningkat. Potensi konflik sosial membesar. Ini bukan sekadar teori. Sudah banyak buktinya,” tutupnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *