google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rencana Dinas Baru Pemkot Malang Picu Perdebatan Efisiensi Anggaran

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang kembali menggulirkan wacana penataan organisasi perangkat daerah lewat pembentukan dua dinas baru: Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Ekonomi Kreatif. Langkah tersebut sontak memantik perdebatan, terutama karena pemerintah pusat tengah gencar mendorong efisiensi anggaran. DPRD Kota Malang pun mengingatkan bahwa setiap perubahan struktur birokrasi harus tetap berpijak pada kebutuhan publik, bukan sekadar memperluas lembaga.

DPRD Ingatkan Fokus Pelayanan, Bukan Perluasan Struktur

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menuturkan pembentukan dinas baru tidak menjadi persoalan selama masih berada di jalur dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD 2026. Baginya, esensi dari penambahan dinas harus jelas: menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Asalkan itu masih sesuai RPJMD Wali Kota dan RKPD 2026 serta titik beratnya pada pelayanan masyarakat, saya kira tidak masalah,” ujarnya.

Amithya menilai, penambahan dinas tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa, terlebih kondisi keuangan daerah masih terbatas. Ia menegaskan agar pemerintah tetap mengutamakan efisiensi, khususnya dengan meminimalkan kegiatan seremonial dan mengalihkan anggaran ke program langsung yang menyentuh masyarakat.

“Esensinya harus tersampaikan, tapi bunganya jangan terlalu banyak. Kegiatan harus bisa ter-deliver dengan baik, tapi hal-hal tambahan bisa dikurangi,” tegasnya.

Cermat Hitung Beban Pegawai dan Dampak Anggaran

DPRD Kota Malang memastikan akan mengawasi secara detail pengaruh penambahan dinas terhadap belanja pegawai. Amithya menekankan bahwa belanja pegawai yang sudah melewati batas ideal harus dikurangi, agar ruang fiskal bisa dialihkan ke program pelayanan publik.

“Konsentrasinya karena belanja pegawai sudah lewat, itu yang harus kita turunkan. Secara otomatis harus terdistribusi ke program lain,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mendirikan dinas baru bukan sekadar memisahkan sebuah bidang dari dinas lama, melainkan menciptakan lembaga yang harus bekerja lebih fokus, lebih cepat, dan dengan tingkat akuntabilitas lebih besar.

“Jangan melihat sebuah dinas baru sama dengan bidang di dinas lama. Kalau berdiri sendiri, tanggung jawab dan konsentrasinya harus lebih besar,” sebut Amithya.

Kebutuhan Kota Metropolitan: Pemadam Kebakaran Mandiri

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan penjelasan bahwa pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran merupakan respons atas perkembangan kota. Malang kini dihiasi semakin banyak gedung vertikal dan kawasan perumahan baru, yang membutuhkan kecepatan dan kesiapan mitigasi kebakaran.

“Maka perlu ada dinas baru seperti pemadam kebakaran. Pemadam kebakaran tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memberikan pertolongan lainnya,” jelas Wahyu.

Ia memastikan usulan pembentukan dinas baru sudah disampaikan kepada DPRD dan kini menunggu pembahasan lebih lanjut untuk dapat disahkan sebagai perda pada tahun mendatang.

Operasional Damkar Masih Terkendala Anggaran dan Peralatan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, memaparkan sejumlah hambatan teknis terkait pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran. Saat ini Damkar masih berada di bawah Satpol PP, dengan hanya 51 petugas aktif, jumlah yang dinilai belum ideal untuk kebutuhan kota.

Selain kekurangan personel, Damkar juga membutuhkan peralatan khusus, salah satunya bronto skylift, kendaraan vital untuk penanganan kebakaran di gedung bertingkat. Heru menegaskan bahwa kebutuhan tersebut mendesak mengingat pertumbuhan gedung tinggi di Malang semakin pesat.

“Damkar membutuhkan bronto skylift. Kendaraan ini krusial untuk memadamkan kebakaran di gedung bertingkat,” bebernya.

Dinamisasi Struktur atau Beban Baru?

Rencana pembentukan dinas baru ini menempatkan Pemkot Malang dalam dilema aktivitas pemerintahan di satu sisi ingin meningkatkan kualitas pelayanan lewat dinas yang lebih fokus, namun di sisi lain harus menahan laju pembengkakan anggaran yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

DPRD Kota Malang memastikan akan mengkaji setiap aspek sebelum menyetujui usulan tersebut. Prinsip dasarnya jelas memastikan efisiensi anggaran, optimalisasi pelayanan, dan relevansi kebutuhan masyarakat sebagai kota yang sedang berkembang menuju metropolitan.

“Dalam waktu dekat, pembahasan antara eksekutif dan legislatif akan menjadi panggung utama untuk menentukan apakah pembentukan dua dinas baru ini benar-benar menjadi jawaban bagi kebutuhan pelayanan Malang, atau justru membuka babak baru tantangan anggaran di tengah tuntutan efisiensi nasional,” tandasnya

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *