Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Rencana Perkecil Rumah Subsidi Ditolak Lingkaran Prabowo

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Rencana kontroversial Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi akhirnya mendapat penolakan keras dari lingkaran Presiden terpilih Prabowo Subianto. Penolakan ini bukan hanya datang dari tokoh biasa, melainkan dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang juga merupakan adik kandung Prabowo sendiri.

Rencana memperkecil rumah subsidi awalnya tertuang dalam draft Keputusan Menteri PKP Tahun 2025, yang sempat bocor ke publik. Dalam rancangan tersebut, rumah subsidi akan dibuat hanya seluas 18 hingga 36 meter persegi, jauh lebih kecil dari aturan sebelumnya yang mengatur luas minimum 21 meter persegi dan maksimum 36 meter persegi. Langkah ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari tim Satgas Perumahan bentukan pemerintah.

Lingkaran Prabowo Tolak Perubahan

Penolakan tegas disampaikan oleh Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang, yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke Hashim Djojohadikusumo.

“Benar, setelah saya konfirmasi ke beliau (Hashim), dari London beliau menyatakan tidak pernah menyetujui perubahan itu,” kata Bonny kepada media, Kamis (5/6/2025).

Penegasan ini memperkuat sinyal pemerintahan Prabowo tidak akan mendukung langkah pengurangan ukuran rumah subsidi yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rumah yang Layak Adalah Prioritas Pemerintah

Bonny menyebut sejak awal, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya menyediakan rumah yang layak dan manusiawi bagi masyarakat. Ia bahkan mengutip standar dari WHO dan World Bank yang menyebut bahwa rumah yang sehat memiliki ukuran ideal minimal 36 hingga 40 meter persegi.

“Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus memberikan rumah yang layak dan sehat, dan ukuran ideal paling kecil adalah 36 meter persegi,” tegas Bonny.

Langkah memperkecil rumah dianggap bertolak belakang dengan semangat mewujudkan keadilan sosial dalam bidang perumahan.

“Kalau terlalu kecil, ruang gerak anggota keluarga jadi terbatas. Itu tidak manusiawi,” tutur Bonny.

Fakta Program Satu Juta Rumah: Fokus pada MBR

Pemerintah sebelumnya telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah, yang dimulai sejak era Presiden Joko Widodo. Hingga akhir tahun 2017 saja, program ini telah menghasilkan 765.120 unit rumah, di mana 70 persen di antaranya yakni sekitar 619.868 unit diperuntukkan bagi MBR.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen dibangun langsung oleh Kementerian PUPR, baik berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa), rumah khusus, rumah swadaya, hingga bantuan prasarana dan utilitas (PSU). Sementara 30 persen sisanya dibangun oleh pengembang properti yang mendapat dukungan pembiayaan dari program KPR bersubsidi seperti FLPP, subsidi bunga, dan bantuan uang muka.

Sisanya adalah rumah non-subsidi yang dibangun oleh pengembang komersial. Fakta ini menunjukkan kebijakan perumahan untuk masyarakat kecil memang menjadi fokus nasional sejak lama.

Hunian Vertikal Jadi Solusi untuk Kawasan Perkotaan

Bonny juga mengungkapkan untuk kawasan perkotaan, pemerintah sudah menyepakati bahwa hunian vertikal menjadi pilihan utama. Ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan lahan yang makin menyulitkan pembangunan rumah tapak.

“Kalau MBR untuk di kota sudah disetujui oleh Presiden adalah hunian vertikal. Tidak ada masalah kekurangan lahan, dan bahkan pemerintah akan menyediakan lahannya secara gratis,” tegasnya.

“Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat tetap mendapat hunian yang layak meskipun tinggal di kota besar yang lahannya terbatas,” lanjut Bonny.

Pasar Rumah Tapak Masih Menjanjikan

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyebut rumah tapak masih sangat diminati oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Ia mengatakan, kontribusi rumah tapak untuk kelompok ini mencapai 70 persen dari total penjualan properti nasional, dengan angka serapan mencapai 200.000 unit per tahun, bahkan meningkat menjadi 250.000 unit pada tahun 2018.

Publik Menanti Langkah Tegas

Penolakan dari Hashim Djojohadikusumo dan lingkaran Prabowo menunjukkan bahwa kebijakan yang menyangkut hak dasar masyarakat, seperti perumahan, tidak akan dilakukan sembarangan. Rakyat menantikan sikap resmi Kementerian PKP terhadap draft keputusan yang telah menuai kontroversi tersebut.

Langkah selanjutnya akan menjadi ujian penting bagi pemerintahan baru: Apakah keberpihakan terhadap rakyat kecil akan diwujudkan dalam kebijakan nyata? Atau akankah tekanan birokrasi dan efisiensi anggaran kembali menjadi dalih untuk mengorbankan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah wajah kebijakan perumahan Indonesia ke depan. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *