google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Renovasi Pasar Besar Malang: Isu Relokasi dan Kepentingan Pedagang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Jajaran Komisi B DPRD Kota Malang bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) melakukan peninjauan langsung ke Pasar Besar pada Minggu (12/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi pasar secara langsung serta mendengar aspirasi para pedagang terkait rencana renovasi pasar yang telah lama dinantikan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi fisik bangunan Pasar Besar.

“Bisa dilihat, kondisinya kotor. Bahkan tiga minggu yang lalu, kami mendapat pemaparan dari teknik sipil Universitas Brawijaya bahwa bangunan ini sudah tidak layak dan tidak aman,” tegasnya.

Aspirasi Pedagang dan Kekhawatiran Relokasi

Dalam peninjauan tersebut, DPRD Kota Malang juga menyerap berbagai keluhan dari para pedagang. Dua isu utama yang menjadi perhatian adalah kekhawatiran pedagang akan biaya setelah renovasi dan jumlah kios yang berubah. Bayu memastikan bahwa DPRD Kota Malang akan mengawal dua isu tersebut.

“Kami pastikan relokasi gratis dan jumlah kios tidak berubah, baik bertambah maupun berkurang, setelah renovasi selesai,” katanya.

Menurut Bayu, renovasi Pasar Besar akan menggunakan anggaran dari APBN sebesar Rp 250 miliar, yang dikucurkan melalui Kementerian PUPR. Sementara itu, APBD Kota Malang mengalokasikan Rp 10 miliar untuk keperluan relokasi dan Detail Engineering Design (DED).

“DED mengalami perubahan, yang awalnya dirancang empat lantai kini menjadi tiga lantai sesuai permintaan pihak PUPR. Kami harap penyelesaian DED ini dapat rampung pada akhir Januari 2025,” jelasnya.

Polemik di Kalangan Pedagang

Renovasi Pasar Besar tidak luput dari dinamika di antara para pedagang. Beberapa kelompok paguyuban mendukung penuh rencana ini, namun sebagian lainnya masih keberatan dengan proses yang berjalan.

“Ada dinamika dan penolakan, tetapi kepentingan umum harus diutamakan. Kami harap dua paguyuban pedagang ini bisa mencapai kesepahaman demi kelancaran proses renovasi,” ujar Bayu.

Relokasi di Tujuh Titik Strategis

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menambahkan selama renovasi berlangsung, pedagang akan direlokasi ke tujuh titik strategis di Kota Malang. Langkah ini telah direncanakan matang untuk memastikan keberlangsungan usaha para pedagang.

“Kami telah menyiapkan tujuh lokasi relokasi. Untuk pedagang atau toko emas, kami akan mencarikan tempat permanen yang aman, seperti di Pasar Dinoyo. Sementara pedagang sembako dan ikan kemungkinan ditempatkan di Jalan Halmahera atau Jalan Kyai Tamin, di belakang Pasar Besar,” jelas Eko.

Ia juga memastikan proses relokasi maupun kepulangan pedagang ke Pasar Besar tidak akan dikenakan biaya apapun.

“Kami jamin tidak ada biaya, baik selama relokasi maupun saat kembali ke pasar setelah renovasi selesai,” lugasnya.

Harapan untuk Masa Depan Pasar Besar

Renovasi Pasar Besar diharapkan menjadi solusi bagi kondisi pasar yang dinilai sudah tidak layak. Dengan anggaran yang signifikan dan pengawalan dari DPRD serta Diskopindag, rencana ini diharapkan mampu menghadirkan fasilitas yang lebih aman, modern, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

“Namun, agar renovasi berjalan lancar, sinergi antara pemerintah dan pedagang menjadi kunci utama. Sebagai pusat perekonomian Kota Malang, revitalisasi Pasar Besar tidak hanya berdampak pada para pedagang, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas,” tandas Bayu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *