Kota Batu, iKoneksi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara acak terhadap bus-bus wisata di sejumlah destinasi wisata terkenal di Kota Batu. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, petugas menemukan 13 bus yang dinyatakan tidak laik jalan.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim menjelaskan sidak ramp check ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keselamatan para wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu. Sidak pertama dilakukan di Jatim Park 1 pada 18 Januari 2025, di mana dari 11 bus yang diperiksa, tujuh di antaranya dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Sidak kedua digelar di Taman Rekreasi Selecta pada 19 Januari 2025. Dari 13 bus yang diperiksa, enam bus dinyatakan tidak laik jalan.
“Total ada 13 bus yang tidak laik jalan selama dua hari pemeriksaan. Pelanggaran yang kami temukan antara lain masa berlaku uji berkala (KIR) yang sudah habis, tidak memiliki izin trayek, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap Kevin, Ahad (19/1/2025).
Efek Jera Melalui Penindakan Tegas
Kevin menjelaskan bus-bus yang melanggar ketentuan telah diberikan sanksi tilang. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada penyedia jasa transportasi wisata agar lebih memperhatikan keselamatan kendaraan sebelum digunakan.
“Kami berharap sanksi tilang ini menjadi pelajaran bagi pengelola bus wisata. Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama, dan pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Kesadaran Akan Keselamatan Masih Rendah
Hasil sidak ini menunjukkan bahwa kesadaran para penyedia jasa transportasi wisata mengenai pentingnya keselamatan berkendara masih tergolong rendah. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri, mengingat Kota Batu merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Timur yang dikunjungi ribuan wisatawan setiap pekan.
“Penyedia angkutan wisata wajib memastikan kendaraan mereka dalam kondisi laik jalan, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan uji berkala yang masih berlaku, sebelum memulai perjalanan wisata,” terang Kevin.
Pemeriksaan Rutin untuk Menekan Risiko Kecelakaan
Kota Batu sebelumnya pernah mengalami tragedi kecelakaan akibat bus wisata yang tidak layak jalan. Oleh karena itu, sidak ramp check akan terus dilakukan secara rutin setiap pekan untuk memastikan kendaraan wisata memenuhi standar keselamatan.
“Ke depan, pemeriksaan acak ini akan kami tingkatkan intensitasnya. Kami tidak ingin ada kejadian kecelakaan yang melibatkan bus wisata di Kota Batu karena alasan kelalaian penyedia jasa transportasi,” ujarnya.
Imbauan untuk Penyedia Jasa Transportasi Wisata
Kevin juga mengimbau agar para penyedia jasa transportasi wisata lebih bertanggung jawab dalam memastikan kelayakan kendaraan mereka. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk memberikan pelatihan kepada pengemudi agar memahami pentingnya keselamatan berkendara.
“Transportasi wisata adalah bagian penting dari pengalaman wisatawan. Oleh karena itu, kondisi kendaraan yang aman dan nyaman harus menjadi perhatian utama,” lugasnya.
“Dengan langkah tegas ini, Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu berharap dapat menciptakan lingkungan wisata yang aman bagi semua pengunjung. Sidak rutin juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan wisata unggulan Jawa Timur,” tandas Kevin. (04/iKoneksi.com)
Komentar