google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Skandal Chromebook Bayangi Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Aula pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025–2028 awalnya dipenuhi gegap gempita demokrasi. Poster kandidat berjejer rapi, suara orasi visi dan misi bersahutan, dan para alumni tampak antusias mengikuti jalannya agenda. Namun, di balik euforia itu, sebuah isu serius menyeruak: dugaan keterlibatan salah satu kandidat, Ivan Ahda, dalam skandal korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dari Riset Kebijakan ke Pusaran Skandal

Ivan Ahda bukan nama asing dalam lingkar kebijakan pendidikan. Pada 2019–2024, ia menjabat Deputy Executive Director di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), lembaga riset yang kerap memberi masukan strategis kepada pemerintah. Salah satu kebijakan yang lahir dengan rekomendasi PSPK adalah program pengadaan Chromebook, yang kala itu digadang-gadang sebagai langkah besar mendorong digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia.

Dalam kapasitasnya, Ivan disebut hadir di forum-forum penting: mulai dari penyusunan rekomendasi, diskusi kebijakan, hingga presentasi hasil riset yang menjadi rujukan Kemendikbudristek. Posisi ini menempatkannya sangat dekat dengan pusat pengambilan keputusan sebuah posisi yang oleh pakar hukum kerap disebut sebagai proximity of corruption, atau jarak rawan terlibat dalam proses yang memunculkan peluang penyimpangan.

Dugaan Markup dan Distribusi Bermasalah

Masalah mulai muncul ketika publik mencium aroma penyimpangan. Harga satuan Chromebook yang dibeli pemerintah diduga jauh di atas harga pasar. Mekanisme tender juga dipertanyakan, karena sejumlah vendor terindikasi memiliki hubungan dengan pihak internal. Distribusi perangkat pun dilaporkan tidak merata, dengan banyak sekolah menerima barang yang tidak sesuai spesifikasi atau jumlah yang dijanjikan.

Sejumlah analisis mengarah pada kesalahan desain kebijakan yang justru menguntungkan segelintir pihak. Dalam rangkaian proses itu, PSPK berada di posisi strategis sebagai pemberi legitimasi akademik. Dugaan ini memicu pertanyaan besar: apakah Ivan Ahda sekadar pengamat kebijakan, ataukah ia bagian dari mesin yang menggerakkan pengadaan bermasalah tersebut?

Pertanggungjawaban Kelembagaan

Dalam perspektif hukum, posisi Ivan bukan sekadar jabatan administratif. Doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi (corporate liability doctrine) menyatakan, pimpinan lembaga yang aktif mengambil bagian, memberikan persetujuan, atau membiarkan tindak pidana, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Dengan kata lain, seorang deputy executive director yang terlibat atau setidaknya mengetahui penyimpangan kebijakan, memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Nama Direktur PSPK sekaligus eks Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim, Fiona Hindayani, bahkan telah masuk dalam daftar tersangka. Fiona diduga ikut menandatangani dokumen penting dan memfasilitasi proses pengadaan yang melanggar prosedur. Beberapa pejabat Kemendikbudristek yang menangani proyek ini juga ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan adanya jejaring koordinasi antara lembaga riset, birokrasi, dan penyedia barang.

Desakan Penegakan Hukum

Sejumlah alumni menilai, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) harus segera memanggil dan memeriksa Ivan Ahda. Mengabaikan perannya hanya akan memperkuat kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kalau jabatannya jelas memberi otoritas pada proses kebijakan yang berujung korupsi, maka konsekuensi hukumnya juga jelas,” ujar salah satu alumni UI yang enggan disebut namanya.

Riuh di Media Sosial

Di luar arena resmi, isu ini semakin panas di media sosial. Akun TikTok @arahankonoha mempublikasikan rangkaian video yang mengupas dugaan keterlibatan Ivan. Tagar #SkandalChromebook dan #ILUNIUI ramai dibicarakan, memicu debat di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan kelayakan moral Ivan untuk memimpin organisasi alumni universitas terbesar di Indonesia ini.

Pertaruhan Marwah Alumni

Pemilihan Ketua Umum ILUNI UI bukan hanya ajang memilih pemimpin, tetapi juga cerminan integritas komunitas alumni. Jika kandidat yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi lolos tanpa evaluasi, risiko reputasi organisasi akan sangat besar. ILUNI UI bisa terjebak dalam lingkar ketidakpercayaan publik, sama seperti kementerian yang kini terseret kasus ini.

Dengan waktu menuju hari pemilihan yang semakin dekat, publik menunggu langkah tegas panitia dan penegak hukum. Pertanyaannya kini sederhana, tapi menentukan: apakah demokrasi alumni akan bersih dari bayang-bayang skandal, atau justru mengulang pola kompromi yang merusak?

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *