google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SMAN 8 dan SMPN 4 Malang Pindah? Ini Penjelasan UM

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Isu mengenai pemindahan SMA Negeri 8 Malang dan SMP Negeri 4 Malang dari lokasi mereka saat ini semakin menguat. Kabar ini mencuat setelah Universitas Negeri Malang (UM) selaku pemilik lahan tidak memperpanjang perjanjian pinjam pakai yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Keputusan ini pun menimbulkan banyak pertanyaan, terutama dari para siswa, guru, dan orang tua murid.

Rektor UM, Prof Hariyono, akhirnya angkat bicara terkait kebijakan ini. Ia menegaskan keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan pertimbangan yang matang, termasuk hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta UM untuk mengelola aset negara secara lebih optimal.

Alasan di Balik Keputusan UM

Menurut Hariyono, terdapat beberapa alasan utama mengapa UM tidak lagi memperpanjang penggunaan lahannya untuk SMAN 8 dan SMPN 4 Malang:

1. Optimalisasi Aset Negara

“UM membutuhkan lahan tersebut untuk mendukung pengembangan program studi dan pendidikan vokasi. Sebagai perguruan tinggi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), UM wajib mengelola asetnya secara maksimal untuk kepentingan akademik dan kelembagaan,” kata Hariyono.

2. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Sejak tahun 2019, BPK telah mencatat bahwa SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3 berdiri di atas lahan UM dengan status pinjam pakai.

“Berdasarkan temuan tersebut, UM diwajibkan untuk mengelola asetnya dengan lebih baik, termasuk mengambil kembali lahan yang dipinjamkan,” tuturnya.

3. Instruksi Kementerian Keuangan

Hariyono juga menyebutkan sejak UM berubah status menjadi PTN-BH, Kementerian Keuangan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aset yang dimiliki universitas.

“Oleh karena itu, UM tidak bisa sembarangan memperpanjang perjanjian pinjam pakai jika bertentangan dengan regulasi pengelolaan aset negara,” jelas Hariyono.

Koordinasi dengan Pemkot Malang dan Solusi Relokasi

Meski keputusan ini menuai pro dan kontra, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk mencari solusi terbaik bagi sekolah-sekolah yang terdampak. Beberapa opsi yang telah dibahas antara lain:

“Untuk SDN Percobaan dan SD Sumbersari 3, kemungkinan besar akan dipindahkan ke gedung sekolah lain yang kosong akibat penggabungan beberapa sekolah dasar,” terangnya.

Untuk SMAN 8, dijelaskannya salah satu opsi yang ditawarkan adalah memindahkannya ke Kecamatan Blimbing atau Lowokwaru, daerah yang belum memiliki SMA Negeri.

“Kami berharap ada solusi terbaik bagi semua pihak. Untuk tingkat SD, kami sudah membahas kemungkinan pemindahan ke sekolah yang kosong. Sementara untuk SMA, kami mempertimbangkan opsi relokasi ke wilayah yang lebih membutuhkan sekolah negeri,” ungkap Hariyono.

UM Bantah Ada Keuntungan dari Status Pinjam Pakai

Isu lain yang sempat beredar adalah dugaan bahwa UM mendapatkan keuntungan dari status pinjam pakai lahan ini. Namun, hal ini dibantah langsung oleh Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Dr. Sunaryono.

“Antar lembaga pemerintah tidak boleh ada transaksi sewa-menyewa. Sejak awal, statusnya memang hanya pinjam pakai, dan UM tidak pernah mengambil keuntungan dari hal ini,” tegas Sunaryono.

Ia juga menambahkan pada 13 Januari 2025, UM telah secara resmi bersurat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Pemkot Malang untuk menginformasikan mereka tidak akan memperpanjang perjanjian pinjam pakai.

Masyarakat Menunggu Kepastian

Keputusan ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para siswa dan tenaga pendidik di SMAN 8 dan SMPN 4 Malang. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Dengan adanya perencanaan relokasi, pertanyaannya kini adalah: Seberapa siap fasilitas baru yang akan disediakan? Akankah proses pemindahan berjalan lancar tanpa mengorbankan kualitas pendidikan? Masyarakat pun menunggu langkah nyata dari Pemkot Malang dan Dinas Pendidikan untuk memberikan kepastian bagi ribuan siswa yang terdampak. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *