google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sound Horeg Lahir di Malang, Kini Diharamkan MUI Jatim

  • Bagikan
banner 468x60

Jawa Timur, iKoneksi.com – Dari dentuman memekakkan telinga yang mengguncang jalanan desa hingga menjadi denyut nadi ekonomi rakyat, fenomena “sound horeg” yang lahir di Malang kini memasuki babak baru: difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Keputusan ini mengguncang industri hiburan rakyat yang selama bertahun-tahun bertumbuh subur di wilayah ini.

Fenomena yang Lahir dari Malang

Di tengah geliat hiburan jalanan, nama sound horeg melejit sebagai salah satu bentuk pertunjukan rakyat yang paling diminati. Dentuman subwoofer dan deru speaker raksasa tak hanya menghadirkan hiburan, tapi juga menciptakan ruang ekonomi baru bagi ribuan pelaku usaha.

Tak banyak yang tahu, Malang menjadi pusat kelahiran sound horeg. David Stefan, Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu sekaligus pemilik Blizzard Audio, menyebut geliat ini dimulai sejak 2014 dan berkembang pesat hingga hari ini.

“Dulu yang punya sound besar bisa dihitung jari. Sekarang ada sekitar 1.200 rental sound system di Malang Raya,” sebutnya.

Tren ini kemudian menjalar ke daerah-daerah lain di Jawa Timur, seperti Blitar, Jember, dan Banyuwangi.

“Bahkan, dalam satu dekade, panggung-panggung jalanan desa berubah menjadi arena pertunjukan penuh lampu, videotron, dan sound system bertenaga tinggi,” tutur David.

Dari Tradisi Menjadi Industri

Blizzard Audio adalah salah satu pelopor. Dirintis oleh ayah David pada 1976, bisnis ini awalnya hanya melayani hajatan desa sederhana. Kini, perusahaan ini mengelola tiga set sound system lengkap yang masing-masing bernilai hingga Rp1 miliar.

“Ada yang punya sampai enam set. Bayangkan, berapa investasi yang dikeluarkan,” kata David.

“Dengan tarif sewa mencapai Rp 20-30 juta untuk dua hari acara, industri ini menjadi sandaran hidup bagi banyak orang. Di musim karnaval Agustus hingga November, semua tim kami keluar. Bisa tiap hari kerja, bahkan dalam satu hari bisa tiga tempat berbeda,” tambahnya.

Paguyuban dan Solidaritas Pasca Pandemi

Tak hanya soal bisnis, industri ini juga melahirkan solidaritas. Saat pandemi COVID-19 melanda, pelaku usaha sound system terkena dampak paling parah. Acara dilarang, hajatan dibatasi, panggung ditutup. Dari kondisi inilah Paguyuban Sound Malang Bersatu lahir pada 2020, sebagai wadah perjuangan bersama.

Melalui paguyuban ini, David dan rekan-rekannya bernegosiasi dengan DPRD dan Forkopimda agar bisa tetap beroperasi dengan protokol ketat. Hasilnya, setelah empat bulan, sektor ini kembali bergerak. Bahkan konflik antar pelaku usaha pun berhasil diredam lewat forum ini.

“Dulu saling bermusuhan, sekarang kami saling mendukung,” ujar David.

Fatwa MUI Jatim dan Ancaman Baru

Namun ancaman baru datang dari ranah keagamaan. MUI Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Ketua Komisi Fatwa, KH Makruf Khozin, membenarkan bahwa fatwa tersebut telah dikeluarkan dalam dokumen bernomor 1/2025.

Ada enam poin utama dalam fatwa itu yang menyoroti dampak negatif sound horeg, mulai dari gangguan terhadap masyarakat, merusak ketenangan ibadah, hingga potensi kebisingan yang mengganggu kesehatan.

“Sudah MUI Jatim keluarkan fatwa soal sound horeg,” ujar KH Makruf.

Dilema Antara Tradisi dan Ketertiban

Kini, industri yang dulunya menjadi simbol kreativitas rakyat dan penggerak ekonomi lokal, dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah dentuman musik bisa berdampingan dengan ketertiban masyarakat?

David dan para pelaku usaha mengaku siap berdialog. Mereka berharap ada regulasi yang adil, bukan pelarangan total.

“Kami ini kerja halal, menghibur masyarakat. Kalau ada aturan soal jam dan volume, kami siap ikut. Tapi jangan sampai dimatikan,” tekannya.

Sound horeg mungkin bukan hanya soal musik. Ia adalah cerita tentang perjuangan ekonomi, warisan keluarga, dan pencarian ruang ekspresi rakyat.

“Kini, semuanya dipertaruhkan. Apakah akan diredam, atau diberi ruang dengan aturan yang bijak?,” tukasnya sambil bertanya-tanya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *