google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tak Dilibatkan Dan Dekat Pemukiman, Warga Pesanggaran Tolak PSEL Pelindo

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Denpasar, iKoneksi.com – Warga Lingkungan Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Penolakan tersebut bahkan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi yang dikirim pada Senin (29/12/2025).

Surat bernomor 004/SA/BRP/XII/2025 itu juga diunggah melalui akun media sosial resmi Banjar Pesanggaran sebagai bentuk transparansi sekaligus pernyataan sikap warga. Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah pusat menghentikan rencana pembangunan PSEL di kawasan Pelindo, termasuk tidak menerbitkan izin lingkungan dan izin usaha untuk proyek tersebut.

Ketua Lingkungan Pesanggaran, Putu Gedhe Suciptha, menegaskan bahwa penolakan warga bukan berarti menentang program pemerintah terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, masyarakat justru mendukung upaya penyelesaian persoalan sampah, namun menolak lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat.

“Masyarakat tidak pernah menolak program pengelolaan sampah. Itu cita-cita kami bersama. Tapi kami berharap PSEL tidak dibangun di lokasi baru. Kalau bisa, kenapa tidak di lokasi lama yang memang sudah ada sampahnya sebagai bahan bakar,” kata Suciptha saat ditemui iKoneksi.com di Denpasar, Jumat (2/1/2026).

Warga menilai lahan Pelindo tidak strategis karena berada dekat dengan permukiman penduduk serta termasuk kawasan hijau. Jika PSEL tetap dibangun di lokasi tersebut, warga Pesanggaran harus berdampingan dengan dua fasilitas pengelolaan sampah sekaligus, yakni TPA Suwung dan PSEL.

“Di sini sudah ada TPA. Kalau dibangun lagi, berarti kami diapit dua tempat sampah. Secara sederhana, kalau nanti PSEL gagal dan terjadi penumpukan sampah, dampaknya akan kembali ke kami,” tutur Suciptha.

Kekhawatiran warga juga muncul karena skema pembangunan PSEL menggunakan mekanisme business to business (B2B). Skema ini, menurut warga, membuat proyek sangat bergantung pada perhitungan untung-rugi.

“Kalau secara bisnis tidak menguntungkan, proyek bisa saja berhenti di tengah jalan. Itu yang kami takutkan, karena kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Selain persoalan lokasi dan risiko lingkungan, warga Pesanggaran juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan proyek. Suciptha menyebut, hingga kini warga belum pernah dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan program maupun konsultasi publik yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.

“Karena PSEL merupakan proyek strategis nasional, warga akhirnya memilih menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat. Mereka berharap adanya konsultasi publik terbuka yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Pesanggaran, mulai dari pemuda hingga tokoh adat,” beber dia.

“Kami ingin semua konsep dipaparkan secara terbuka, dari gambaran umum sampai teknis. Masyarakat diberi ruang bertanya. Setelah itu, kami minta waktu untuk rapat dan mengambil keputusan bersama,” jelas Suciptha.

Ia juga berharap pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya hadir langsung dalam forum tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku belum mengetahui adanya surat penolakan warga Pesanggaran yang ditujukan kepada Presiden.

“Kami belum bisa memberikan tanggapan karena belum mengetahui isi surat tersebut,” ujar Jaya Negara usai menghadiri acara Gelar Budaya Pelepasan 2025 dan Penyambutan Matahari 2026 di Denpasar, Rabu (31/12/2025).

Penolakan warga Pesanggaran ini menambah daftar dinamika pengelolaan sampah di Bali, khususnya terkait rencana pembangunan PSEL yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah di Pulau Dewata.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *