google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tantangan dan Harapan dalam Pengelolaan Sampah Kota Malang

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pengelolaan sampah di Kota Malang menjadi topik yang terus mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Dalam kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo dan Pejabat (Pj) Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang, Sabtu (18/01/2025), permasalahan pengelolaan sampah di kota ini kembali diangkat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan laporan terkini terkait pengelolaan sampah yang telah dilakukan, sekaligus berbagai harapan untuk masa depan agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal.

Data Pengelolaan Sampah Kota Malang

Noer memaparkan pengelolaan sampah di Kota Malang saat ini baru mencapai 27,2 persen dari total sampah yang dihasilkan. Kota Malang menghasilkan sekitar 780 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 560 ton di antaranya masuk ke TPA Supiturang. Namun, hanya sekitar 50 ton sampah yang dapat dikelola dengan baik di TPA tersebut, setara dengan hanya 10 persen dari keseluruhan sampah yang masuk.

“Pengelolaan sampah yang terjadi di TPA hanya 10%, sementara sisanya dikelola oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), bank-bank sampah, dan juga sampah yang dikelola oleh masyarakat sendiri,” jelas Rahman.

Sanitary Landfill: Solusi dan Tantangan

Sanitary landfill, metode pembuangan sampah yang telah diterapkan selama enam tahun terakhir di Kota Malang, menjadi salah satu solusi utama dalam pengelolaan sampah. Namun, Noer mengingatkan bahwa metode ini memiliki keterbatasan. Sanitary landfill hanya dapat berfungsi efektif selama 7 tahun. Jika jumlah sampah yang dibuang terus meningkat tanpa ada pengelolaan yang lebih baik, maka TPA Supiturang akan segera mengalami kelebihan kapasitas.

“Jika beban sanitary landfill ini tidak berkurang, maka bisa menjadi bom waktu yang nantinya tidak akan bisa menampung lagi sampah yang masuk. Ini akan menjadi masalah besar, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat,” ungkapnya dengan tegas.

Pentingnya pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan semakin dirasakan oleh pemerintah kota, mengingat ancaman yang ditimbulkan jika sampah terus menumpuk tanpa solusi yang tepat.

“Oleh karena itu, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat,” tekan Noer.

Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Menurut Noer, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

“Seluruh aspek masyarakat harus ikut peduli, baik itu dalam pemilahan sampah, mengurangi sampah, dan melakukan pengelolaan mulai dari lingkungan masing-masing. Jika kebiasaan atau perilaku dalam pengelolaan sampah tidak berubah, maka ke depannya akan sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, berbagai sosialisasi dan edukasi telah dilakukan secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Namun, peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan lingkungan sekitar masih menjadi tantangan terbesar yang harus diatasi,” terangnya.

Komposting sebagai Solusi dan Potensi Pendapatan Daerah

Salah satu langkah positif yang sudah diterapkan oleh Pemkot Malang adalah program komposting. Saat ini, Kota Malang telah berhasil menghasilkan kompos dalam jumlah yang cukup signifikan, dengan kapasitas produksi mencapai 15 ton per hari. Sebelumnya, kompos ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pupuk. Namun, ke depan, kompos akan dijadikan sebagai produk yang dapat dijual dan menjadi salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang penting.

“Kapasitas untuk kompos itu bisa mencapai 15 ton setiap harinya. Saat ini kita sudah memasukkan itu sebagai potensi retribusi melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2023 di Kota Malang. Jadi, kompos ini akan bisa kita jual pada 2025 sebagai tambahan pendapatan daerah,” jelas Noer.

Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tugas untuk menjaga kebersihan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan yang dapat menunjang pembangunan kota.

“Harapan besar pun disematkan pada pengelolaan sampah yang lebih baik dan semakin terkelola dengan baik menuju tahun 2025,” paparnya.

Peningkatan Pengelolaan Sampah di Masa Depan

Sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka panjang, Pemerintah Kota Malang berencana untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah hingga mencapai 50 persen pada tahun 2026. Program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang direncanakan diharapkan dapat membantu mencapai target tersebut. Hal ini akan melibatkan berbagai sektor, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan sampah yang lebih baik dan efisien.

“Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan dan harapan yang terus digelorakan, Kota Malang memiliki potensi untuk menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan lebih berkelanjutan dalam pengelolaan sampahnya. Namun, untuk mencapai hal tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama yang tidak bisa ditawar lagi,” tandasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *