google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tiga Refleksi Bawaslu Sumut di Usia ke-12

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com — Memasuki usia ke-12, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar peringatan yang tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi ajang refleksi untuk meneguhkan kembali peran sebagai pilar utama dalam demokrasi. Dalam momen istimewa yang digelar pada Rabu (16/7/2025) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi, Saut Boangmanalu, menyampaikan tiga poin penting sebagai penanda arah baru lembaga tersebut.

Perkuat Integritas dan Konsistensi

Dalam poin pertama, Saut menekankan ulang tahun ke-12 Bawaslu merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas dan konsistensi dalam mengawal demokrasi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Baginya, usia 12 tahun adalah masa konsolidasi, di mana Bawaslu harus tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam pengawasan pemilu. Proses demokrasi yang sehat hanya akan terwujud jika semua pihak, terutama lembaga pengawas, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan bebas dari tekanan politik.

“Pengawasan pemilu yang berkeadilan tidak bisa dinegosiasikan. Ini soal menjaga marwah demokrasi,” kata Saut.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Bawaslu, termasuk di kabupaten dan kota, agar tetap konsisten menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi tanpa kompromi. Ia mengingatkan bahwa tugas pengawasan bukan hanya seremonial, tetapi penuh risiko dan membutuhkan komitmen moral yang tinggi.

Transformasi Digital Jadi Keharusan

Poin kedua yang ditekankan Saut adalah perlunya Bawaslu melakukan transformasi digital. Menurutnya, dunia bergerak cepat dan tantangan demokrasi pun turut berubah. Untuk itu, Bawaslu dituntut untuk tampil lebih terbuka, adaptif, dan responsif. Transformasi digital bukan hanya soal perangkat teknologi, tapi juga soal cara pandang dan pola kerja.

“Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus menjadi lembaga yang akuntabel dan mudah diakses publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan pelayanan informasi publik dan pengelolaan data harus lebih terintegrasi dan real-time agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari proses pengawasan. Keterbukaan informasi, menurutnya, adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Kolaborasi dengan Masyarakat Jadi Kekuatan

Refleksi ketiga yang tak kalah penting menurut Saut adalah pentingnya pengawasan partisipatif melalui kolaborasi yang kuat dengan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik adalah kekuatan yang tidak bisa digantikan oleh sistem apa pun. Pengawasan yang hanya dilakukan oleh internal lembaga tidak akan cukup untuk menjangkau kompleksitas pemilu di lapangan.

“Pengawasan partisipatif adalah napas baru demokrasi. Publik bukan penonton, tapi pelaku utama,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak apatis terhadap proses demokrasi. Keterlibatan aktif warga dalam mengawasi tahapan pemilu menjadi fondasi utama untuk menciptakan proses yang jujur, adil, dan bermartabat. Saut berharap, kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat bisa semakin kuat dan berkelanjutan.

Menuju Bawaslu yang Lebih Relevan

Menutup pernyataannya, Saut Boangmanalu menyebut bahwa usia ke-12 adalah fase penting untuk membangun relevansi Bawaslu dalam menjawab kebutuhan zaman. Ia percaya bahwa dengan integritas, digitalisasi, dan kolaborasi, Bawaslu akan terus menjadi institusi yang kokoh dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Bawaslu harus selalu ada di garis depan untuk memastikan bahwa demokrasi kita berjalan dalam koridor yang benar,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *