google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tiga Sekolah di Lahan UM Terancam, Dewan Cari Solusi

  • Bagikan
Salah satu sekolah di Kota Malang yang terancam di pindah, Rabu (20/8/2025) (05/iKoneksi.com)
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Nasib tiga sekolah negeri di Kota Malang yang menumpang di lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) kini menjadi sorotan serius. Tiga sekolah itu adalah SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3, dan SMPN 4 Kota Malang. Pasalnya, masa pinjam pakai lahan ketiga sekolah tersebut akan segera berakhir pada Februari 2026. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah sekolah-sekolah tersebut akan diperpanjang masa izinnya atau harus direlokasi ke tempat lain.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengungkapkan pihaknya akan segera mengagendakan hearing bersama Pemkot Malang dan UM untuk mencari titik temu.

“Kami masih mengatur jadwal, karena perlu memperhatikan waktu dari dinas dan pihak kampus. Dari pertemuan itu, diharapkan ada kesepakatan antara dua belah pihak,” katanya.

Relokasi Dinilai Mustahil

Suryadi menilai opsi relokasi sekolah sangat kecil kemungkinannya untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, waktu yang tersisa menuju Februari 2026 dinilai terlalu singkat, sementara perencanaan dan anggaran relokasi belum tersedia. .

“Itu opsi yang mustahil. Kami akan fokus meminta UM memberikan tambahan waktu. Perpanjangan pinjam pakai adalah langkah paling realistis,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih jauh, ia menegaskan DPRD akan mendesak pemerintah kota agar menyiapkan skema jangka panjang. Menurutnya, tidak mungkin persoalan ini terus-menerus diselesaikan dengan skema pinjam pakai.

“Harus ada langkah strategis, baik berupa pembangunan sekolah baru maupun opsi penggabungan (re-grouping) dengan sekolah lain,” beber Suryadi.

Pemkot Malang Masih Lakukan Negosiasi

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan komunikasi dengan UM masih berjalan intens. Ia optimistis pihak kampus akan memberikan perpanjangan izin pinjam pakai lahan bagi ketiga sekolah tersebut.

“Kami yakin tidak ada relokasi tahun depan. UM belum memiliki prioritas penggunaan lahan di SMPN 4 dan dua SD itu,” kata Wahyu.

Menurutnya, setelah perpanjangan izin tercapai, barulah Pemkot Malang akan mengkaji opsi jangka panjang. Beberapa opsi yang muncul antara lain tukar guling lahan atau relokasi permanen. Adapun wacana merger sekolah seperti yang disebut DPRD, diakui Wahyu, belum masuk ke dalam pembahasan resmi di tingkat pemkot.

Dilema Pendidikan di Tengah Keterbatasan Lahan

Kasus tiga sekolah negeri di lahan UM ini membuka kembali diskusi tentang keterbatasan lahan untuk pendidikan di Kota Malang. Sebagai kota pendidikan dengan populasi pelajar yang terus meningkat, kebutuhan akan fasilitas sekolah menjadi mendesak. Namun, ketersediaan lahan strategis di pusat kota kian terbatas, sehingga menimbulkan dilema.

Menurut Suryadi DPRD Kota Malang menilai masalah ini harus dipikirkan secara sistematis. Relokasi sembarangan tanpa kajian matang bisa memengaruhi kualitas pendidikan, jarak tempuh siswa, hingga kepadatan sekolah lain.

“Sementara itu, mempertahankan skema pinjam pakai berarti ketergantungan pada UM masih akan terus berlanjut,” lugasnya.

Harapan Solusi Tuntas

Baik DPRD maupun Pemkot Malang sepakat bahwa nasib tiga sekolah ini harus segera mendapat kepastian. Perpanjangan masa pinjam pakai dipandang sebagai solusi jangka pendek yang paling realistis. Namun, solusi permanen tetap harus dikejar agar sekolah-sekolah tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Dengan waktu yang semakin mendekati tenggat Februari 2026, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah kota, DPRD, dan UM. Apakah ketiga sekolah ini akan tetap bertahan dengan skema pinjam pakai, ataukah akhirnya direlokasi ke tempat baru? (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *