google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TKD Mojokerto Dipangkas Rp316 Miliar, Puspem Tetap Jalan Meski TPP ASN Tergerus

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Mojokerto, iKoneksi.com – Kabupaten Mojokerto tengah menghadapi ujian fiskal berat. Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 316,03 miliar. Pemangkasan ini mencakup hampir seluruh komponen dana perimbangan yang selama ini menjadi tulang punggung keuangan daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK NF), Dana Desa (DD), hingga Dana Bagi Hasil (DBH).

Data resmi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto menunjukkan, TKD dari pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp 1,729 triliun. Tahun ini, 2025, angkanya naik sedikit menjadi Rp 1,749 triliun, atau berkontribusi sekitar 58,93% dari total APBD dan PAPBD senilai Rp2,969 triliun. Namun, mulai tahun depan, pendapatan tersebut akan menurun tajam akibat kebijakan efisiensi fiskal pusat.

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menjelaskan, pemangkasan TKD akan mulai berlaku tahun 2026. Ia merinci, DAU dipotong Rp 176,33 miliar, DAK NF Rp 12,15 miliar, Dana Desa Rp42,90 miliar, dan DBH Rp 85,03 miliar. Sehingga total kekuatan APBD 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp2,542 triliun.

Meski demikian, ada sedikit penambahan DAK NF sebesar Rp 35,30 miliar, sehingga secara total pengurangan bersih TKD 2026 berada di angka Rp281,12 miliar. “Artinya, kita kehilangan sekitar 10% lebih dari total dana pusat. Ini tentu berpengaruh besar terhadap kemampuan fiskal daerah,” kata Iwan kepada iKoneksi.com, Rabu (15/10/2025).

PAD Masih Belum Mampu Menutup Kebutuhan Anggaran

Iwan menyebutkan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Mojokerto masih tertatih. Tahun ini PAD ditargetkan Rp854 miliar, namun capaian realisasinya baru 78,06% atau sekitar Rp666 miliar. Untuk tahun depan, PAD diproyeksikan naik tipis menjadi Rp859,88 miliar, angka yang masih jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan pembangunan dan layanan publik.

Situasi ini menurut Iwan menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit. Di satu sisi, pendapatan menurun; di sisi lain, berbagai program prioritas harus tetap dijalankan.

Puspem Baru Tetap Jalan, Meski Harus Pangkas TPP ASN

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa memastikan proyek pemindahan pusat pemerintahan (Puspem) tetap akan dilanjutkan meski anggaran daerah mengalami tekanan berat. Menurutnya, proyek ini masuk dalam kategori program strategis jangka panjang yang tidak boleh tertunda.

“Pemangkasan TKD tidak akan menghentikan langkah kami. Program prioritas tetap harus berjalan, termasuk pembangunan Puspem,” tegas Gus Barra sapaan akrabnya.

Ia menyebut, idealnya proyek Puspem membutuhkan lahan sekitar 10 hektare. Berdasarkan hasil studi kelayakan dari ITS Surabaya, ada beberapa opsi lokasi potensial di Kecamatan Mojosari, Kutorejo, dan Puri.

Jika proses pengadaan lahan berjalan lancar, pembangunan fisik tahap awal direncanakan dimulai pada 2027.

“Begitu lahan milik Pemkab siap, kami langsung tancap gas,” ujarnya optimistis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menjelaskan proyek Puspem baru sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Tahun depan, kami akan fokus pada tahap pengadaan tanah senilai hampir Rp100 miliar, dengan lokasi Mojosari memperoleh nilai tertinggi dari hasil studi kelayakan,” sebutnya.

UHC, TPQ, dan Infrastruktur Tetap Dipertahankan

Selain Puspem, Pemkab Mojokerto tetap mempertahankan beberapa program sosial prioritas. Salah satunya adalah Universal Health Coverage (UHC), yakni program jaminan kesehatan daerah. Anggaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat akan naik dari Rp66 miliar tahun ini menjadi Rp84 miliar tahun depan.

Gus Barra juga menegaskan insentif guru TPQ tidak akan dikurangi, sebagai bentuk komitmen daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan berbasis keagamaan.

Namun, untuk menjaga keseimbangan fiskal, Pemkab harus melakukan efisiensi pengeluaran di sejumlah sektor. Salah satu yang terdampak adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, yang akan dipangkas sekitar Rp44 miliar tahun 2026.

“Saya sudah sampaikan kepada para kepala OPD agar menjelaskan ini ke bawahannya. Ini bukan kehendak Bupati, tapi konsekuensi dari kebijakan pusat,” terang Teguh menegaskan.

Tak hanya ASN, anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto juga akan dikurangi. Meski belum disebutkan nominalnya, Teguh memastikan pembahasan akan dilakukan bersama dewan.

“Yang pasti, proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat tidak akan disentuh,” sebutnya.

Dilema Antara Efisiensi dan Pembangunan

Kebijakan efisiensi ini menempatkan Mojokerto dalam posisi dilematis: di satu sisi harus menjaga stabilitas fiskal, di sisi lain wajib melanjutkan pembangunan dan pelayanan publik. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyatakan bahwa pihaknya masih akan membahas lebih lanjut terkait rencana pemangkasan anggaran dewan.

“Masih awal pembahasan, jadi belum bisa komentar banyak,” ujarnya singkat.

Dengan situasi ini, tahun 2026 akan menjadi masa yang penuh tantangan bagi Mojokerto. Pemerintah daerah harus piawai menyeimbangkan antara ambisi pembangunan dan kemampuan keuangan yang menipis.

“Di tengah tekanan fiskal nasional, langkah Mojokerto mempertahankan proyek Puspem sambil menjaga program sosial menunjukkan keberanian politik, tapi juga mengandung risiko besar bagi stabilitas APBD di masa mendatang,” tandas Teguh. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *